Search

23 Desember 2008

Syarat LBTD Jepara

Syarat-syarat LBTD bisa didownload disini

selengkapnya...

Syarat Intra Pemalang dan Jepara

PERSYARATAN LEADERSHIP INTERMEDIATE TRAINING
PELAJAR ISLAM INDONESIA (PII) JAWA TENGAH

  • Aktif di struktural daerah atau komisariat selama 3 bulan, telah mengikuti Batra dan ta’lim PII atau kegiatan yang sejenis.

  • Pendidikan minimal kelas 3 (dua) SMP atau berumur 14 tahun dan maksimal semester 2 (dua) bagi kader yang sedang menyelesaikan study di perguruan tinggi.

  • Mendapatkan mandat dari struktural setempat (PD/PK) kecuali bagi daerah yang tidak ada struktural maupun institusinya, maka tetap menggunakan mandat atas nama Persatuan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PKB-PII) atau lembaga yang bertanggung jawab atas pendelegasiam tersebut.

  • Membawa Al Qur’an terjemah dan alat tulis-menulis.

  • Berpakaian sopan, Islami, rapi dan bersepatu.

  • Membawa dan membaca buku-buku tentang aqidah, filsafat, shiroh, keIslaman, management, dan keorganisasian.

  • Membawa pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar.

  • Membayar kontribusi sebesar ……..

  • Lulus screening dan wawancara.

  • Bersedia melaksanakan dan mematuhi aturan yang telah ditentukan saat pentrainingan.

  • Menuliskan karya tulis dengan tema :

    1. Solusi Pelajar Menghadapi Krisis Ummat Islam.

    2. Pelajar Sebagai pelopor problematika masyarakat.

    3. Identitas Pelajar Masa Kini

    4. Solusi Menghadapi Krisis Moralitas Pelajar

    5. Pelajar Menurut Qur’an dan Sunnah Nabi.

  • selengkapnya...

    Syarat Batra Pemalang dan Jepara

    PERSYARATAN LEADERSHIP BASIC TRAINING

    1. Aktif di struktural daerah atau komisariat selama 3 bulan/ pernah mengikuti pra-Batra dan ta’lim PII atau kegiatan yang sejenis.
    2. Pendidikan minimal kelas 2 (dua) SMP atau berumur 14 tahun dan maksimal semester 2 (dua) bagi kader yang sedang menyelesaikan study di perguruan tinggi.
    3. Mendapatkan mandat dari struktural setempat (PD/PK) kecuali bagi daerah yang tidak ada struktural maupun institusinya, maka tetap menggunakan mandat atas nama Persatuan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PKB-PII) atau lembaga yang bertanggung jawab atas pendelegasiam tersebut.
    4. Membawa Al Qur’an terjemah dan alat tulis-menulis.
    5. Berpakaian sopan, Islami, rapi dan bersepatu.
    6. Membawa dan membaca buku-buku tentang aqidah, filsafat, shiroh, keIslaman, management, dan keorganisasian.
    7. Membawa pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar.
    8. Lulus screening dan wawancara.
    9. Bersedia melaksanakan dan mematuhi aturan yang telah ditentukan saat pentrainingan.

    selengkapnya...