Search

23 Desember 2008

Syarat LBTD Jepara

Syarat-syarat LBTD bisa didownload disini

selengkapnya...

Syarat Intra Pemalang dan Jepara

PERSYARATAN LEADERSHIP INTERMEDIATE TRAINING
PELAJAR ISLAM INDONESIA (PII) JAWA TENGAH

  • Aktif di struktural daerah atau komisariat selama 3 bulan, telah mengikuti Batra dan ta’lim PII atau kegiatan yang sejenis.

  • Pendidikan minimal kelas 3 (dua) SMP atau berumur 14 tahun dan maksimal semester 2 (dua) bagi kader yang sedang menyelesaikan study di perguruan tinggi.

  • Mendapatkan mandat dari struktural setempat (PD/PK) kecuali bagi daerah yang tidak ada struktural maupun institusinya, maka tetap menggunakan mandat atas nama Persatuan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PKB-PII) atau lembaga yang bertanggung jawab atas pendelegasiam tersebut.

  • Membawa Al Qur’an terjemah dan alat tulis-menulis.

  • Berpakaian sopan, Islami, rapi dan bersepatu.

  • Membawa dan membaca buku-buku tentang aqidah, filsafat, shiroh, keIslaman, management, dan keorganisasian.

  • Membawa pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar.

  • Membayar kontribusi sebesar ……..

  • Lulus screening dan wawancara.

  • Bersedia melaksanakan dan mematuhi aturan yang telah ditentukan saat pentrainingan.

  • Menuliskan karya tulis dengan tema :

    1. Solusi Pelajar Menghadapi Krisis Ummat Islam.

    2. Pelajar Sebagai pelopor problematika masyarakat.

    3. Identitas Pelajar Masa Kini

    4. Solusi Menghadapi Krisis Moralitas Pelajar

    5. Pelajar Menurut Qur’an dan Sunnah Nabi.

  • selengkapnya...

    Syarat Batra Pemalang dan Jepara

    PERSYARATAN LEADERSHIP BASIC TRAINING

    1. Aktif di struktural daerah atau komisariat selama 3 bulan/ pernah mengikuti pra-Batra dan ta’lim PII atau kegiatan yang sejenis.
    2. Pendidikan minimal kelas 2 (dua) SMP atau berumur 14 tahun dan maksimal semester 2 (dua) bagi kader yang sedang menyelesaikan study di perguruan tinggi.
    3. Mendapatkan mandat dari struktural setempat (PD/PK) kecuali bagi daerah yang tidak ada struktural maupun institusinya, maka tetap menggunakan mandat atas nama Persatuan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PKB-PII) atau lembaga yang bertanggung jawab atas pendelegasiam tersebut.
    4. Membawa Al Qur’an terjemah dan alat tulis-menulis.
    5. Berpakaian sopan, Islami, rapi dan bersepatu.
    6. Membawa dan membaca buku-buku tentang aqidah, filsafat, shiroh, keIslaman, management, dan keorganisasian.
    7. Membawa pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar.
    8. Lulus screening dan wawancara.
    9. Bersedia melaksanakan dan mematuhi aturan yang telah ditentukan saat pentrainingan.

    selengkapnya...

    19 Juli 2008

    Bercocok Ide

    Oleh: Udo Yamin Majdi



    Ide itu ibarat benih. Sedangkan otak kita bagaikan tanah. Di ladang otaklah, selama ini kita “bercocok ide”. Sama halnya dengan bercocok tanam, “bercocok ide” juga punya tahap-tahapan agar dari satu benih ide, tumbuh menjadi tujuh tangkai gagasan dan dari satu tangkai gagasan memiliki seratus butir pemikiran atau wacana. Lantas, apa saja tahapan —agar dari satu butir gagasan menjadi tujuh ratus wacana— itu?


    Pertama, tahap mengolah “ladang otak”.


    Para petani, sebelum bercocok tanam, biasanya mereka mengolah tanah. Kalau di sawah, kita kenal dengan mencangkul. Ini sebagai langkah awal, agar benih padi yang akan mereka tanam nanti, tumbuh dengan mudah.
    Begitu pula halnya dengan bercocok ide. Sebelum kita menaburkan benih ide, sebaiknya kita mengolah ladang otak kita. Ladang otak yang kita maksud adalah cara kita menyerap informasi dan cara kita mengatur informasi tersebut. Atau —kita meminjam istilah Bobbi De Porter dan Mike Hernacki— modalitas dan dominasi otak. Dan kombinasi dari keduanya, kita sebut dengan gaya belajar.


    Dalam buku Quantum Learning, beliau berdua menjelaskan bahwa modalitas kita terbagi menjadi tiga: 1) visual, yaitu belajar dengan cara melihat; 2) audio, yaitu belajar dengan cara mendengar; dan 3) kinestetik, yaitu belajar dengan cara bergerak, bekerja, dan menyentuh.


    Selanjutnya, beliau berdua mengutip pendapat Anthony Gregore —profesor di bidang kurikulum dan pengajaran di Universitas Connecticut— bahwa dominasi otak atau gaya berpikir kita terbagi menjadi empat: 1) sekuensial konkret; 2) sekuensial abstrak; 3) acak konkret; dan 4) acak abstak.


    Dengan memahami gaya belajar —modalitas dan dominasi otak— kita, maka kita akan lebih mudah menanam gagasan dalam otak kita, alias mudah mencerna informasi, sehingga menjadi sebuah gagasan. Selama ini, tidak sedikit yang stres dalam mencari ide, karena mereka tidak memahami gaya belajar mereka. Dapat kita bayangkan, apa yang terjadi ketika kita yang bermodalitas audio, tapi mencari ide dengan cara membaca buku?


    Oleh sebab itu, langkah awal untuk menangguk ide adalah kita harus memahami gaya belajar kita. Kalau gaya belajar kita lebih dominan visual, maka cara mendapatkan ide adalah banyak membaca, memperhatikan orang atau lingkungan di sekitar kita, atau kegiatan apapun yang membutuhkan penglihatan kita. Jika gaya belajar kita audio, langkah yang terbaik mencari ide adalah dengan cara wawancara, diskusi, atau kegiatan yang berhubungan dengan pendengaran. Dan manakala ternyata gaya belajar kita kinestetik, maka cara yang tepat menemukan ide adalah melakukan trial and error, investigasi, dan kegiatan yang membutuhkan pengalaman.



    selengkapnya...

    24 Mei 2008

    IQ, EQ, dan SQ, Tidak Cukup

    Buku Udo, Quranic Quotient: Menggali & Melejitkan Potensi Diri Melalui Al-Quran, itu kan tentang kecerdasan berdasarkan al Quran ya? Bisa diceritain gak ide awal kecerdasan al Quran itu muncul?

    Betul, buku saya itu mencoba melengkapi wacana kecerdasan yang ada, baik itu IQ, EQ maupun SQ. Menurut saya, untuk sukses di dunia, dengan tiga kecerdasan itu sudah cukup. Namun untuk sukses hingga akhirat, itu belum cukup. Ada satu lagi kecerdasan yang perlu kita miliki untuk membingkai IQ, EQ, dan SQ, yaitu QQ (Quranic Quotient).

    Ada tiga hal yang melatar belakangi, sehingga muncul ide untuk menulis buku QQ: (1) karena saya menemukan kekurangan dalam konsep kecerdasan yang muncul dari Barat, terutama tidak mengaitkan kecerdasan itu dengan Pencipta dan Pemilik kecerdasan, yaitu Allah Swt; (2) karena saya menangkap semacam keterpesonaan sebagian umat Islam terhadap konsep Barat, padahal itu adalah hikmah yang hilang dari kaum muslimin; (3) karena saya ingin mengajak umat Islam untuk kembali kepada Al-Qur`an, terutama para ilmuwan Islam untuk merumuskan konsep pengembangan diri (self development) berdasarkan Al-Qur`an.

    2. Dalam Quranic Quotient, secara gak langsung Udo mau bilang kalo orang yang belajar al Quran berpotensi menjadi cerdas. Itu maksudnya gimana ya?

    Maksudnya gini, sudah saatnya umat Islam untuk merumuskan konsep kecerdasan itu berdasarkan Al-Quran. Sehingga baik dari pemahamannya, tujuannya, maupun kiat-kiatnya sesuai dengan tuntunan Al-Quran. Sebagai contoh, dalam buku QQ, saya tulis ada 7 prinsip menggali dan melejitkan potensi diri lewat Al-Quran. Lebih jelasnya, silahkan baca buku saya itu ya!

    3. Waktu buku itu dibuat, pesan khusus apa sih yang sebenarnya mau Udo sampaikan kepada para pembaca?

    Sebenarnya pesan khususnya sangat saderhana, yaitu saya ingin umat Islam mencintai Al-Quran. Sebagai bukti cinta itu, maka kita harus mengimani, mempelajari, mengamalkan, mendakwahkan, dan membelanya.



    4. Menurut Udo, apa sih urgensi dari membaca al Quran buat anak-anak muda kayak kita-kita ini?

    Wah, membaca Al-Quran bagi anak muda saat ini sangat penting. Sebab, zaman ini godaannya banyak; datang dari segala penjuru. Dan senjata sekaligus obat dari godaan itu adalah Al-Quran. Maka agar kita tidak terjerumus di jalan sesat, kita harus banyak baca —mempelajari, memahami— Al-Quran.

    5. Udo kabarnya ketua ESKA (Sekolah Kehidupan) Perwakilan Mesir ya?

    Betul. Ini berawal dari keaktifan saya di milis sekolah-kehidupan@ yahoogroups. com. Lalu ada teman yang tertarik. Akhirnya, kami sepakat mendirikan perwakilan Sekolah Kehidupan (Eska) di Mesir. Dan alhamdulillah, mereka mempercayai saya sebagai ketuanya.

    6. Animo menulis pelajar (mahasiswa) Indonesia yang ada di Mesir gimana? Bisa diceritain gak?

    Berdasarkan pengalaman saya mengisi pelatihan menulis di kalangan mahasiswa Indonesia Mesir (Masisir), saya lihat animo menulis mereka sangat tinggi. Apalagi, setelah Kang Abik (Habiburrahman El-Shirazy) berhasil menjadi penulis best seller lewat novel Ayat-Ayat Cinta dan yang lainnya. Sehingga banyak Masisir terinspirasi ingin menjadi penulis.

    7. Oya, kabarnya kemarin dapat beasiswa dari Sekolah Menulis Online ya?

    Hehehe, kok tahu? Lihat di multiply saya ya? Iya, alhamdulillah, dari 44 orang yang mengajukan beasiswa ke http://smo.belajarm enulis.com/ yang didirikan oleh Bang Jonru, ternyata salah salah seorang dari lima orang yang mendapat beasiswa tersebut adalah saya. Minta do’anya, semoga dengan belajar di SMO ini, tulisan saya semakin berkualitas dan lebih produktif lagi. Amin.

    8. Karir Udo di dunia tulis menulis sejak kapan? Kenapa Udo memutuskan untuk terjun ke dunia tulis menulis?

    Saya mulai serius menulis ketika di Mesir. Ada tiga alasan saya terjun ke dunia tulis menulis: (1) karena saya ingin shodaqoh jariyah dan saat ini orang yang wajib saya shodaqohi adalah isteri dan dua anak saya; (2) karena saya ingin al-‘ilmu yuntafa’u bihi (memanfa’atkan dan memfungsikan ilmu); saya ingin menyampaikan ilmu yang saya peroleh di Mesir kepada masyarakat di Indonesia; dan, (3) karena saya ingin memiliki waladin shalihin yad’u lahu (anak yang sholeh yang mendo’akan kedua ortunya). Saya dan isteri, punya visi, misi, dan strategi untuk mendidik anak kami. Namun, semua tidak ada artinya, jika saya meninggal. Makanya, saya menulis sebagai sarana untuk mengajar anak-anak saya —sekaligus anak orang lain— meskipun saya sudah tidak ada di dunia lagi. Intinya, saya menulis sebagai bekal mati sekaligus meninggalkan warisan bagi generasi selanjutnya.


    9. Ketika menulis, sering dibarengi dengan misi khusus?

    Oh jelas, misi saya adalah untuk meraihkan mardlatillah dengan menegakkan kalimat Allah di muka bumi lewat tulisan.

    10. Last, pesan buat sobat Elka?

    Pertama saya minta do’a, semoga saya menjadi penulis yang bisa mencerahkan para pembaca; dan kedua, saya berpesan, banyaklah membaca —terutama baca Al-Quran— dan menulis. Apalagi zaman sekarang, sudah sangat mudah untuk melakukan kedua hal ini, asal ada kemauan dan tekad. Kepada sobat Elka yang mau diskusi tentang dunia tulis menulis atau tentang buku QQ, silahkan kirim e-mail ke udoyamin_majdi@yahoo.com atau kunjungi http://udoyamin.multiply.com/


    sumber: http://udoyamin.multiply.com/journal/item/92/IQ_EQ_dan_SQ_Tidak_Cukup

    (Udo Yamin adalah mantan ketua Umum PW PII Mesir)

    selengkapnya...

    18 Mei 2008

    Bill Gates VS SBY

    (Pertemuan Bill Gates dan Presiden SBY dalam prespektif perkembangan pendidikan di Indonesia yang berbasis IT)


    Kali pertama Bill Gates datang ke Indonesia langsung disambut oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Bahkan ada pertemuan khusus yang berbentuk seminar antara Presiden SBY dan Mr. Gates. Pertemuan tersebut diadakan di Jakarta Convention Centre (JCC) pada hari Jum’at, 9 Mei 2008. Dalam pertemuan tersebut tampak beberapa menteri duduk di barisan depan, serta ratusan undangan utusan dari berbagai instansi seperti universitas, pengusaha, pejabat, serta institusi pendidikan. Seminar yang dimoderatori langsung oleh Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu tersebut berakhir pada pukul 10.00 WIB. Dalam acara tersebut Presiden SBY dan Bill Gates membahas perkembangan IT sekarang ini, juga dikaitkan dengan perkembangan IT di Indonesia. Bahkan rencananya Microsoft akan mengeluarkan piranti komputer yang dapat dioperasikan tanpa mouse dan keyboard. Hanya dengan ucapan komputer akan beroperasi seperti yang dikehendaki.


    Selain itu, ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh tamu undangan. Diantaranya mengenai pendidikan. Perkembangan IT sangatlah dibutuhkan dalam dunia pendidikan, salah satunya dengan diadakannya Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas) oleh Departemen Pendidikan Nasional dan Presiden mendukung penuh langkah tersebut. Menurut Bill Gates perkembangan IT di bidang pendidikan di Indonesia sangatlah bagus sehingga perlu diupayakan kerjasama antara pijak akademisi dengan pihak industri yang bergerak di bidang teknologi dan informasi.


    Ada salah satu pertanyaan yang menggelitik Bill Gates. Pertanyaan dari salah seorang mahasiswa Universitas Indonesia tentang masukan apa yang dapat Bill Gates berikan kepada mahasiswa Indonesia terkait perkembangan IT di bidang pendidikan. Bill Gates hanya tersenyum dan menyarankan agar mahasiwa IndonesiaIndonesia menyelesaikan studinya. Karena penemu Windows ini merasa kurang dapat menjadi panutan karena drop out (keluar) dari kuliahnya. Namun, Bill Gates menyarankan agar pelajar di bisa lebih meningkatkan kreatifitasnya. Dia bercerita bahwa pada saat umur 17 tahun ibunya membiarkan dia menggeluti bidang teknologi walaupun ada yang berhasil dan ada yang tidak, namun bagaiman pun juga akhirnya terciptalah Microsoft yang sekarang dinikmati oleh orang di seluruh dunia.


    Pada akhir pertemuan tersebut moderator, Marie E. Pangestu menyimpulkan bahwa teknologi informasi sangatlah diperlukan di segala bidang baik di bidang kesehatan, industri maupun pendidikan. Dengan tersenyum moderator menambahkan, bahkan nantinya seorang pelajar dapat mengerjakan PRnya hanya dengan memerintahkan sebuah komputer.


    Kedatangan Bill Gates ke Indonesia merupakan sinyalemen postif bagi kemajuan dunia teknologi informasi di Indonesia. Sehingga diharapkan semua pihak dapat memanfaatkan kedatangan Bill Gates dalam memajukan seluruh sector kehidupan khususnnya dalam bidang pendidikan. Dan semoga kedatangan Bill Gates ini tidak menjadi kedatangan yang pertama sekaligus terakhir.

    selengkapnya...

    05 April 2008

    Press Release
    Forum Pemuda dan Mahasiswa Islam
    (Indonesian Youth and Student Islamic Forum)
    Terhadap Film Fitna yang Telah Menghina Islam

    Belanda secara tradisional dikenal sebagai negara yang paling liberal di Eropa. Sekarang, negara itu menjadi pusat kampanye yang penuh kedengkian untuk menghina Islam dan kemuliaan Al Qur'an. Belanda dan negara-negara Barat lain, yang mengklaim sebagai negara yang menjunjung tinggi persamaan (equality) dan keadilan (justice), namun nilai-nilai itu tidak berlaku bagi kaum muslim. Penyiksaan, penculikan, dan penahanan tanpa bukti, banyak menimpa umat Islam.
    Geert Wildert, anggota parlemen Belanda dan pimpinan Partai Kebebasan Belanda, telah merilis film Fitna yang menghina Al Qur'an dan Rosululllah SAW. Dia juga menyerukan agar Al Qur'an dilarang, sebagaimana dilarangnya Mein Kampf, buku Hitler. " Muslim yang tinggal di Belanda harus menyobek setengah dari Al Qur'an, Jika Muhammad tinggal di sini (Belanda) sekarang, aku akan menyuruhnya keluar dari Belanda dengan belenggu", hina Wilder.

    Pernyataan Wilders itu dimuat di surat kabar De Pers, Selasa (13/2)."Orang-orang Muslim yang ingin hidup di Belanda, mereka harus melempar setengah Al-Qur'an dan menjauhi para imam (masjid), " ujar Wilders. Lebih lanjut Wilders mengatakan bahwa Islam itu berbahaya dan membawa misi kekerasan terhadap masyarakat. Ia juga menegaskan, kalau saja Nabi Muhammad saw masih hidup, niscaya ia akan dicap sebagai ekstrimis dan harus diusir dari Belanda karena akan dianggap sebagai sumber tindak terorisme.
    Film Fitna besutan Geert Wildert Pemimpin Freedom Party Belanda meskipun sebelumnya dikecam banyak pihak tetap dirilis di sebuah situs internet. Film ini berisi penghinaan terhadap Islam. Wilder menggambarkan Al Qur'an adalah buku fasistis yang menyebarkan kebencian dan kekerasan. Film Fitna jelas merupakan Fitnah terhadap Islam dan penghinaan yang terang-terangan terhadap Al Qur'an. Gelombang protes dan kecaman dari umat Islam sama sekali tidak dipedulikan. Terbukti sudah kebohongan dialog-dialog peradaban yang selalu mereka dengung-dengungkan. Disatu sisi mereka berbicara saling menghargai disisi lain, penghinaan terhadap Islam dan kaum muslim tetap mereka lakukan.
    Penghinaan dalam bentuk film Fitna ini merupakan mata rantai dari penghinaan terhadap kesucian, syiar dan perasaan kaum Muslim; dan berlangsung terus-menerus sudah sejak lama.
    Tahun 1989: di Barat telah dipublikasikan sebuah buku, the Satanic Verses, karya Salman Rusydi, yang menggambarkan al-Qur'an sebagai ayat-ayat Setan. Buku ini juga berisi serangan dan pelecehan terhadap isteri-isteri Nabi yang mulia. Ka'bah yang disucikan dan merupakan tempat pertama yang diletakkan untuk umat manusia itu, juga dilukiskan sebagai tempat mesum, na'udzubillah. Salman Rusydi pun hingga kini hidup dalam perlindungan pemerintah dan dinas keamanan Inggeris.

    Tahun 1994: Orang Yahudi, Steven Spelberg juga telah memproduksi film dengan titel, True Lies. Film ini menggambarkan sebuah organisasi Islam, yang dipimpin oleh seorang Muslim, bernama Abdul Aziz. Organisasi tersebut bernama Jihad Crimson.
    Tahun 1997: Seorang wanita Yahudi berkembangsaan Israel mempublikasikan 20 gambar yang menghina agama dan Nabi Islam. Di antaranya gambar babi yang kepalanya memakai kafiyeh ala Palestina, dengan bertuliskan, Muhammad, dalam dua bahasa, Arab dan Inggeris. Babi tersebut memegang pensil yang digunakan untuk menulis kitab, yaitu al-Qur'an.
    Tahun 2004: Warga Belanda, Theo Van Cogh, mengeluarkan film yang menghina kedudukan Rasul yang agung. Film yang telah membuat marah kaum Muslim Belanda.
    Selain itu, juga ada penghinaan-penghinaan lain dari beberapa kaum Muslim yang telah teracuni dengan pemikiran Sekular Liberal. Salah satunya, Iyan Harshe 'Ali, wanita Somalia, mantan anggota Parlemen Belanda. Dia telah membuat film dokumenter —sebagaimana yang dia gambarkan— menggambarkan, bahwa Islam telah mengekang wanita. Di sana dia juga digambarkan sebuah adegan wanita nyaris telanjang, yang tengah berdoa kepada Allah, karena tindak kekerasan yang dialaminya. Film tersebut juga menggambarkan sejumlah wanita telanjang, dengan tato ayat-ayat al-Qur'an di tubuh mereka. Beberapa figur dan aksi seperti ini terus diadopsi, dan mewarnai kondisi negara-negara Barat.
    Berkenaan dengan ini, Kami Organisasi-organisasi yang tergabung dalam Forum Pemuda dan Mahasiswa Islam (FPMI) menyatakan sikap sebagai berikut:


    1. FPMI menilai sikap Pemerintah RI terhadap kasus Film Fitna ini tidak tegas. Sehingga FPMI Menuntut pemerintah RI agar menyatakan kecaman keras terhadap pemerintahan Belanda yang telah mendiamkan aksi warganya --Wilders-- yang secara terang-terangan telah menghina Islam dan ummat Islam di seluruh dunia.
    2. Menuntut kepada Pemerintah RI untuk memutuskan hubungan dilomatik dengan Belanda, apabila Pemerintah Belanda tidak menindak tegas secara hukum pelaku penyebaran film Fitna tersebut, kemudian secara terbuka meminta maaf kepada Ummat Islam di seluruh dunia.
    3. Menuntut pemerintah untuk memboikot semua produk Belanda. Sebagai bentuk Kecaman Pemerintah RI terhadap Belanda.
    4. Mengajak seluruh ummat Islam agar berupaya mengembalikan tegaknya syari'ah, dan terus menggalang persatuan dan kesatuan demi terwujudnya Persaudaraan Islam.
    5. Menyeru kepada pemerintah RI untuk bertindak cooperative, dengan menegakkan syari'ah secara total dinegeri ini. Rakyat negeri ini mayoritas beragama Islam, maka kebebasan untuk menjalankan perintah agamanya secara total harus difasilitasi sebagaimana tertuang dalam batang tubuh undang-undang dasar, bahwa "negara menjamin kebebasan agama dan kepercayaan tiap-tiap penduduk serta menjalankan ibadah sesuai dengan perintah agama dan kepercayaannya itu".


    Jika pemerintah tidak melakukan upaya-upaya cepat dalam menanggapi tuntutan FPMI tersebut diatas. Maka pemerintahan dinegeri ini tidak ubahnya seperti kaki tangan Belanda yang berada di Jakarta. Dan pemerintah telah melanggar amanah penderitaan rakyat yang tertuang dalam Undang-Undang. Karena itu layaklah kalau disebut bahwa pemerintah dinegeri ini sejatinya sudah tidak ada. Karenanya harus dibentuk pemerintahan baru yang berkomitmen pada syari'ah untuk menyelamatkan Indonesia.


    Jakarta, 2 April 2008


    Tertanda,

    Forum Pemuda Dan Mahasiswa Islam (FPMI)

    KAMMI PUSAT, DPP KNPII, PB HMI MPO,
    PP GEMA PEMBEBASAN, PB HMI,
    PB PII, PP GPI, DPP PEMUDA ISLAM,
    PP HIMA PERSIS, PP MASIKA-ICMI,
    PP FORSIS, IPPNU, PB PMII, PP IRM, HIMMA

    selengkapnya...

    01 April 2008

    Kontoversi Isu Film Fitna dalam Perspektif Islam Phobia dan Pengalaman Umat Islam Indonesia.*

    Melihat perkembangan isu mengenai diputarnya film Fitna yang diputar melalui internet dan disutradarai oleh Geert Wilders seorang anggota parlemen Belanda, banyak orang yang menyayangkan bentuk provokasi yang ia lakukan karena sikapnya yang Islam phobia, ketakutannya yang berlebihan ini muncul karena ia menganggap bahwa Islam merupakan agama intoleran dan mengancam keberadaan peradaban Eropa yang ia simbolkan dengan freedom (kebebasan). Sikap Geert Wilders provokatif dan menghasut (menebar kebencian) ini dikecam oleh tidaknya hanya kalangan Islam namun juga oleh kalangan non-Islam seperti Perdana Menteri Belanda Jan Pieter Balkenende dan bahkan juga Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon. Sungguh menarik melihat permasalahan ini karena ternyata di Eropa sendiri Islam dianggap oleh sebagian kalangan sebagai kekuatan yang akan bangkit dan mengancam Eropa.

    Terlepas dari sikap Geert Wilders yang Islam phobia dan pemahamannya yang salah mengenai ajaran Islam itu, ternyata pada era pra kemerdekaan Indonesia terdapat pula ketakutan Pemerintah Hindia Belanda yang menjajah Indonesia pada saat itu, sampai-sampai Pemerintah Hindia Belanda menugaskan salah seorang cendekiawannya yang bernama Christian Snouck Hurgronje untuk melakukan penyelidikan dan mempelajari dengan seksama mengenai kondisi masyarakat Islam di Indonesia agar dapat diketahui kelemahan apa yang dimiliki oleh umat muslim di Indonesia. Snouck Hurgronje adalah seorang Penasihat Pemerintah Hindia Belanda dalam bahasa Timur dan hukum Islam sejak bulan Maret tahun 1819 sampai ia meninggal dunia pada tahun 1936, peranan yang dilakukannya besar sekali. Melalui pengetahuan Islam yang dikuasainya ia telah berhasil benih teori-resepsi dan merumuskan Politik Islam (Islam Policy) yang dijalankan oleh pemerintah Kolonial Belanda di Indonesia[1].

    Hasil penyelidikannya itu kemudian menjadi suatu acuan bagi Pemerintah Hindia Belanda untuk membuat suatu Islamic Policy bagi masyarakat Islam di Indonesia yang menjadi jajahannya. Prof. H. Muhammad Daud Ali S.H. seorang Guru Besar Fakultas Hukum UI menyebutkan Pokok-pokok Pemikiran Snouck Hurgronje dalam Politik Islam (Islam Policy) Pemerintah (Hindia) Belanda yang digunakan dalam mengendalikan dan menghadapi ummat Islam Indonesia, adalah sebagai berikut[2].



    1. Mengenai urusan ubudiyah (ibadah), yakni hubungan manusia dengan Tuhan, pemerintah Hindia Belanda harus memberikan kemerdekaan seluas-luasnya kepada orang-orang Islam Indonesia untuk melakukannya. Menurut Snouck Hurgronje, potensial orang Islam memang berbahaya bagi pemerintah jajahan. Potensi bahaya itu baru benar-benar menjadi bahaya kalau kemerdekaan agama mereka terganggu. Kalau kemerdekaan agama itu tidak diganggu, tidak akan terjadi apa-apa. Menurut Snouck, kalau orang Islam dilarang melakukan ibadah agamanya, mereka akan menjadi sangat fanatik. Bahkan mungkin mereka akan mengasingkan diri dari masyarakat biasa dan mendirikan ”perkumpulan tarikat” yang mengajarkan perang sabil. Karena itu, katanya biarkan kaum muslimin beribadah semerdeka-merdekany a. Biarkan mereka sembahyang dan berpuasa dan jangan campuri salat Jum’at mereka. Jangan sempitkan jalan mereka untuk pergi haji ke Mekkah, sehingga mereka benar-benar merasa merdeka dalam urusan ubudiyah (ibadah) itu. Karena mereka merasa merdeka, mereka akan lalai sendiri mengerjakannya, atau sekurang-kurangnya mereka tidak merasa bahwa mereka diperintah oleh bangsa yang beragama lain. Snouck Hurgronje mengingatkan pemerintahnya akan dalil yang menyatakan bahwa ”satu kerajaan mungkin saja tegak dalam kekufuran, tetapi tidak mungkin tetap berdiri dalam kezaliman.”
    2. Dalam urusan muamalah (kemasyarakatan) yakni mengenai hubungan antara manusia dengan manusia lain dalam masyarakat, pemerintah (Hindia) Belanda harus menghormati lembaga-lembaga (hukum) yang telah ada, sambil membuka kesempatan kepada orang-orang Islam untuk berangsur-angsur berjalan ke arah Belanda. Uasaha ini harus digalakkan, katanya. Menurut Snouck Hurgronje, ruh Islam mungkin saja akan bangkit, kalau orang Islam merasa diganggu mengenai (hukum) perkawinan, kewarisan mereka dan yang berhubungan dengan itu. Karena itu, katanya hormatilah lembaga-lembaga (hukum) mereka yang diletakkan di bawah pengawasan kepala-kepala (adat) dan raja-raja mereka sendiri. Dengan jalan begitu, demikian Snouck Hurgronje meneruskan nasihatnya, orang-orang Islam akan merasa diperintah oleh hukum dan raja-raja mereka sendiri. Dengann demikian tidak akan timbul cita-cita kenegaraan dengan mendirikan pemerintahan secara Islam. Apalagi kalau ditetapkan, sekurang-kurangnya dianjurkan dengan cara setengah resmi, agar dalam mengurus perkawinan dan kewarisan dipergunakan kitab-kitab yang tidak dimasuki pengaruh ”modern” yang menimbulkan semangat. Dan, demikian Snouck Hurgronje melanjutkan nasihatnya, kalau anak-anak orang Islam (itu) diberi lagi didikan Barat yang menjauhkan mereka dari agamanya, mereka akan terlepas dari genggaman (unsur-unsur) Islam (geemancipeerd van het Islam stelsel). Dengan demikian, besar harapan mereka akan menyatukan perasaannya dengan golongan yang memerintah mereka dan akan terjadilah satu asosiasi hubungan peradaban, kebudayaan dan politik antara yang memerintah (Belanda) dengan yang diperintah (Bumiputera) . Bila asosiasi ini tercapai, tidak adalah lagi yang akan menyusahkan pemerintah (Belanda). Dan manakala telah tercapai hubungan yang rapat antara penduduk bumiputera dengan kecerdasan Belanda, maka tidak adalah lagi yang akan disusahkan karena masalah kaum muslimin (di Hindia Belanda), kata Snouck Hurgronje.
    3. Urusan yang berhubungan dengan soal politk harus ditolak. Pemerintah (Hindia Belanda) harus memberantas cita-cita yang bersifat Pan-Islamisme yang hendak membukakan pintu bagi kekutan-kekuatan asing untuk mempengaruhi hubungan Pemerintah Belanda dengan rakyatnya orang Timur. Oleh karena itu, kata Snouck, jagalah agar jangan ada pengaruh luar yang masuk. Untuk mencegah itu pemerintah harus mempergunakan aparat dan alat kekuasaannya (M. Natsir, 1955: 186).



    Sikap Islam Phobia yang dimiliki oleh Pemerintah Hindia Belanda yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan Islam Policy untuk umat muslim di Indonesia ternyata cukup efektif untuk mempertahankan kekuasaan penjajah Belanda di Indonesia, karena ternyata Indonesia baru dapat merdeka pada tahun 1945, meskipun demikian Belanda baru mengakui kemerdekaan Indonesia beberapa tahun kemudian setelah itu berdasarkan perjanjian Konferensi Meja Bundar. Selain itu menurut H.J. Benda dalam disertasinya yang berjudul The Crescent and the Rising Sun di tahun 1958, ia menyoroti secara luas dan mendalam dan sampai pada kesimpulan Politik Islam (Islam Policy) yang disarankan oleh Snouck Hurgronje, diterima dan dilaksanakan oleh pemerintah Kolonial Belanda itu telah membawa pengaruh buruk terhadap perkembangan Islam dan hukum Islam di Indonesia[3]. Apabila diamati isi dari Islam Policy Kolonialis Belanda tersebut mampu secara cerdik memetakan kelemahan umat Islam Indonesia dengan mempelajari secara seksama karakter umat Islam pada saat itu dengan tidak mengutak-atik masalah ubudiyah dan menjauhkan sebisa mungkin kesadaran umat di bidang-bidang lainnya atau sebisa mungkin menahan supaya tidak terjadi modernisasi di kalangan umat Islam sehingga umat Islam Indonesia mampu bangkit melawan kolonial Belanda.

    Saat ini Bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam (88,09 % menurut sensus 1980)[4] telah merdeka dengan berhasil menumbangkan kolonialisme Belanda di Indonesia, hal ini juga tidak lain salah satunya adalah karena lahirnya kesadaran umat Islam di Indonesia untuk bangkit dalam berbagai bentuk gerakan perlawanan guna melawan Kolonialis Hindia Belanda yang menerapkan strategi Islam Policy yang dijiwai Islam Phobia guna meredam semangat perlawanan umat Islam Indonesia tersebut. Munculnya gerakan-gerakan modern Islam seperti Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Syarikat Dagang Islam/Syarikat Islam serta gerakan-gerakan Islam yang lainnya yang membasiskan diri pada pembangunan pendidikan, pelayanan kesehatan masyarakat, ekonomi kerakyatan dan kesadaran di bidang politik adalah motor penggeraknya yang kemudian menginspirasi lahirnya gerakan-gerakan rakyat Indonesia menuntut kemerdekaan Indonesia dari Kolonial Belanda. Hal ini adalah strategi jitu umat Islam Indonesia dalam mengadapi Kolonial Belanda yang telah menancapkan kuku kekuasaan di Indonesia dengan strategi Islam Policy yang berusaha menina bobo-kan umat Islam Indonesia. Gerakan-gerakan Islam yang membasiskan diri pada pembangunan pendidikan, pelayanan kesehatan masyarakat, ekonomi kerakyatan dan kesadaran di bidang politik telah secara tepat menerapkan strategi jangka panjang guna mempersiapkan generasi-generasi muda Bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah basis gerakan intelektual yang mampu bersikap kritis terhadap nasib bangsanya yang terjajah oleh kekuatan kolonial penjajah Belanda.

    Sikap Islam Phobia ini memang patut disayangkan, pada era pra kemerdekaan Indonesia sikap Islam Phobia ini termotivasi karena adanya kepentingan penjajahan di tanah air Indonesia sehingga menimbulkan ketakutan jika masyarakat Islam Indonesia bangkit melawan penjajahan Belanda di Indonesia, sedangkan Islam Phobia Geert Wilders lahir karena ia takut bahwa perkembangan Islam saat ini akan mengancam peradaban Eropa ditambah adanya persepsi salah yang ia anut bahwa Islam adalah agama intoleran.

    Kebangkitan Islam meskipun terlihat berjalan dengan tertatih-tatih saat ini oleh sebagian kalangan Eropa dianggap sebagai suatu keniscayaan, namun persepsi negatif bahwa hal ini akan mengancam peradaban Eropa adalah hal yang perlu dipertanyakan kembali, karena apabila kita menengok ke belakang pada zaman abad kegelapan Eropa, Eropa mengalami penderitaan karena peradabannya yang tidak berkembang terutama di bidang filsafat dan ilmu pengetahuan sehingga rakyatnya mengalami penindasan oleh pihak penguasa dan kemalangan karena dilanda berbagai musibah, seperti wabah penyakit dan kelaparan. Di lain pihak terdapat peradaban Islam yang berkembang, salah satunya adalah Granada yang berada di jazirah Spanyol yang terkenal sebagai pusat ilmu pengetahuan kala itu, pada masa itu pula banyak mahasiswa di universitas- universitas Granada adalah orang-orang eropa sendiri sehingga cendikiawan Islam kala itu seperti Ibnu Rusd (Averos), Ibnu Sina (Avicena), Al Jabar dan lain sebagainya adalah sarjana-sarjana Islam yang tidak asing di telinga mereka. Pada saat peradaban Islam mengalami kemunduran, para sarjana-sarjana Eropa menerapkan ajaran-ajaran para sarjana Islam guna menginspirasi renaissans atau abad kebangkitan di Eropa. Dengan melihat fakta sejarah ini, maka dapat dikatakan bahwa adalah tidak beralasan jika Islam akan mengancam peradaban Eropa bahkan sebaliknya Islam telah membawa pengaruh positif terhadap kemajuan peradaban Eropa.

    Mengenai persepsi Islam sebagai agama intoleran dan bersikap destruktif hal ini dikarenakan Geert Wilders tidak melihat Islam secara utuh karena dengan jelas ajaran Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap toleran[5] dan menjauhi sikap yang destruktif[6], bahkan persepsi itu dengan adanya film Fitna ditengarai sebagai bentuk provokasi kepada umat Islam agar terpancing untuk bersikap emosional sehingga bertindak destruktif untuk selanjutnya dapat dijadikan alat legitimasi bagi adanya persepsi Islam sebagai agama intoleran dan cenderung kepada kekerasan sedangkan di sisi lain ia menggunakan argumen bahwa perbuatannya adalah sah karena itu merupakan suatu bentuk kebebasan berekspresi, hal ini adalah sebuah strategi jebakan yang patut diwaspadai oleh umat Islam.

    Meskipun demikian bukan berarti umat Islam harus bersikap pasif dalam menangani permasalahan yang dihadapi, bahkan umat Islam dituntut untuk responsif dalam bersikap sehingga menunjukkan adanya kewibawaan dan kepedulian terhadap masalah tersebut. Namun perlu diingat setiap langkah yang diambil untuk menyikapi permasalahan ini haruslah memperhatikan aturan-aturan hukum yang berlaku (baik hukum nasional yang berlaku di mana umat Islam tersebut berada maupun hukum Internasional) serta menghindarkan diri dari tindakan yang bersifat anarkhis dan destruktif sebagaimana cerminan dari ajaran Islam itu sendiri.

    Harus ada dua pendekatan guna menangani persoalan ini, yang pertama pendekatan Government (G) to Government (G), yakni Pemerintah negara-negara muslim (termasuk di dalamnya Indonesia) harus bersikap responsif menyikapi masalah ini dengan sekuat tenaga secara kompak dan bersama-sama menggunakan seluruh kemampuan diplomatiknya terhadap Pemerintah Belanda dengan memperhatikan prinsip-prinsip Hukum Internasional. Yang kedua, pendekatan People (P) to People (P), hal ini tidak hanya terbatas dilakukan oleh umat Islam di negara-negara Islam dan mayoritas beragama Islam melainkan juga dapat dilakukan oleh umat Islam di negara-negara yang mayoritasnya adalah non-muslim, seperti di negara-negara Eropa maupun Amerika Serikat di mana meskipun secara presentase adalah minoritas namun secara jumlah cukup besar, sebagai contoh jumlah penduduk Amerika Serikat yang beragama Islam diperkirakan berjumlah 6 (enam) juta orang dan konon kabarnya seiring dengan berjalannya waktu terus bertambah, jumlah ini bisa jadi lebih banyak dari jumlah penduduk negara-negara Arab Islam yang memliki jumlah penduduk sedikit seperti Kuwait. Umat Islam dapat melakukan suatu aksi berupa tindakan counter opini terhadap persepsi yang salah mengenai ajaran Islam sehingga masyarakat non-muslim memperoleh gambaran yang utuh mengenai Islam, hal ini juga harus secara kompak dan bersama-sama dilakukan dengan memperhatikan hukum yang berlaku sehingga umat Islam tidak terjebak pada perilaku anarkhis dan destruktif, etika-etika dalam berdakwah bisa dijadikan rujukan oleh umat Islam dalam melakukan counter opini. Bahkan bagi umat Islam yang berada di Belanda sangat dianjurkan untuk dapat melihat masalah ini secara jernih dengan perspektif hukum pidana, apa yang diperbuat oleh Geert Wilders dengan dengan melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian Belanda dengan alasan bahwa Film Fitna yang dibuat oleh Geert Wilders adalah perbuatan pidana berupa haatzaaien (menyebarkan kebencian) sebagaimana diungkapkan oleh advokat top Belanda Gerard Spong[7] dengan demikian ia dapat diadili di depan pengadilan sesuai hukum yang berlaku.

    Patut diingat bahwa kebangkitan umat Islam saat ini tampaknya memang terus terlihat seiring berjalannya waktu, hal ini ternyata tidak hanya disadari oleh internal umat Islam itu sendiri melainkan juga oleh kekuatan-kekuatan di luar umat Islam. Bahkan lebih daripada itu ada sebagian kalangan yang memandang negatif kebangkitan Islam ini dengan bersikap Islam Phobia sehingga berupaya menebarkan benih-benih kebencian terhadap Islam. Tampaknya umat Islam saat ini menghadapi tantangan untuk dapat menunjukkan konsep ajaran rahmatan lil alamin kepada pihak-pihak di luar Islam, dakwah rahmatan lil alamin ini tentunya tidaklah akan mengurangi wibawa umat Islam melainkan akan dapat menarik simpati pihak-pihak di luar Islam yang selama ini sudah terlanjur dijejali berbagai macam persepsi yang salah mengenai ajaran Islam. Namun berhasil tidaknya tentu kembali kepada umat Islam itu sendiri sebagai pengemban risalah dakwah Islam yang mulia.

    Wallahualam bi sawwab.


    * oleh Rimas Kautsar, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkatan

    [1] Mohammad Daud Ali, Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia, cet. 9, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2000), hal. 15-18.
    [2] Ibid. Hal. 12-13.
    [3] Ibid. Hal. 15.
    [4] Ibid. Hal. 5.
    [5] Al Qur’an Surat Al Kafirun (109) ayat 6. “Untukmu agamamu dan untukku agamaku.”
    [6] Al Qur’an Surat Al-A’raf (7) ayat 74. “ Dan ingatlah ketika Dia menjadikan kamu khalifah-khalifah setelah kaum ’Ad dan menempatkan kamu di bumi. Di tempat yang datar kamu dirikan istana-istana dan di bukit kamu pahat pahat menjadi rumah-rumah. Maka, ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi.”
    [7] “Wilders: Islam Harus Ditaklukkan,” http://www.detiknew s.com/index. php/detik. read/tahun/ 2008/bulan/ 03/tgl/28/ time/074907/ idnews/914633/ idkanal/10, 31 Maret 2008.

    selengkapnya...

    16 Maret 2008

    Kontroversi di Balik ‘Ayat-ayat Cinta’

    Novel ‘Ayat-ayat Cinta’ yang sudah 30 kali cetak ulang dengan tiras 500 ribu eksemplar ternyata mengundang kontroversi. Kalangan Islam tertentu menuduh penulisnya agen Zionis. Benarkar?

    Tak Punya Ayat-ayat Cinta? Datang Saja ke Islamic Book Fair. Begitu judul berita detikcom pada 1 Maret lalu. Situs ini sejatinya memberitakan tentang Islamic Book Fair ketujuh di Istora Senayan, Jakarta, mulai 1 Maret sampai 9 Maret. Novel karya Habiburrahman el-Shirazy ini sangat diminati banyak kalangan sehingga menjadi daya pikat untuk ditonjolkan sebagai judul.

    Ya. Boleh dibilang novel ini memang fenomenal. Di samping soal cinta, dia mengajarkan bagaimana seorang muslim mengelola perasaannya dengan baik. Banyak yang menyebut inilah novel sastra yang berhasil memadukan dakwah, tema cinta dan latar belakang budaya suatu bangsa. Novel best seller pada tahun ini, sehingga produsen pun memfilmkannya serta merambah negeri Jiran Malaysia. Dia dipuji sekaligus dimaki.

    Harian Republika menempatkan sang penulis ke posisi ‘Tokoh Perubahan 2007’. Tapi, majalah Islam Mujahidin justru menuduhnya sebagai agen Zionis, Israel. Mengapa?


    Habiburrahman el-Shirazy, menurut Mujahidin, tak lebih seperti sastrawan dan budayawan Mesir Mahmud Abbas al-Aqqad, Thaha Husein dan lainnya, yang menjadi makelar zionis melalui gagasan multikultural dan multikeyakinan.

    “Membaca novel Ayat-ayat Cinta menyisakan beragam kesan, mungkinkah penulisnya dianggap figur yang tepat sebagai makelar zionisme melalui misi pluralisme agama?” begitu risalah dalam Mujaidin edisi 17 Shafar 1429 H.

    Menurut majalah ini, begitu gegap gempita publikasi novel Ayat-ayat Cinta, menyebabkan banyak pembaca kehilangan daya kritis. “Sehingga, ketika nyala api pluralisme menerobos masuk imajinasi penulis, tak dirasakan adanya. Pada mulanya, barangkali sekadar titipan ide, namun jelas titipan dimaksud menjadi ide sentral rangkaian kisah cerita novel ‘Ayat-ayat Cinta’.”

    ‘Kejadian di Dalam Metro’, berlangsung cekcok antara rombongan turis Amerika dengan penumpang asli Mesir yang meledakkan amarahnya kepada bule-bule itu, sebagai ganti kejengkelan mereka kepada pemerintah Amerika yang arogan dan membantai umat Islam di Afghanistan, Iraq, dan Palestina.

    Rupanya pada bagian inilah yang menjadi titik masalahnya. “Dalam cekcok tersebut penulis menyalahkan orang Mesir, dan memosisikan turis kafir yang berkunjung ke negara-negara berpenduduk Islam seperti Mesir sebagai ahludz dzimmah yang memiliki hak-hak kekebalan diplomatik, dengan memanipulasi dalil agama.”

    Dalam ‘Ayat-ayat Cinta’ disebutkan Ahlu dzimmah adalah semua non-Muslim yang berada di dalam negara kaum Muslimin, masuk secara legal, membayar visa, punya paspor, hukumnya sama dengan ahlu dzimmah, darah dan kehormatan mereka harus dilindungi. “Barangsiapa menyakiti orang dzimmi, dia telah menyakiti diriku, dan siapa yang menyakiti diriku berarti dia menyakiti Allah.”

    Mengomentari kalimat tersebut Mujahidin menulis: “Menempatkan turis asing sebagai dzimmi di negeri Muslim bukan saja tidak memiliki argumentasi syar’iyah, tetapi juga merusak tatanan syar’i secara keseluruhan.”

    Persoalannya, bukan pada perlakuan kasar atau halus terhadap turis, melainkan pada posisi yang disematkan, bahwa sesungguhnya kedudukan turis tidak sama dengan ahludz dzimmah, baik hak maupun kewajibannya. Pembayaran visa tidak bisa disamakan dengan jizyah. Sebab, legalitas hukum bagi turis dan ahludz dzimmah memiliki perbedaan-perbedaan, sehingga mengakibatkan konsekuensi hukum yang berbeda pula.

    Perbedaan itu antara lain, pertama, ahludz dzimmah (dzimmi) adalah orang kafir yang menjadi warganegara Negara Islam. Sedangkan turis tidak memiliki hak kewarganegaraan, tetapi hanya memiliki hak pelayanan sebagai tamu. Kedua, dzimmi mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Bilamana pemerintah tidak bisa memenuhi hak kewarganegaraan orang dzimmi, maka mereka tidak wajib lagi membayar jizyah (pajak). Sedangkan pembayaran visa bagi turis yang berkunjung ke sebuah negara Islam tidak dapat dianggap sebagai jizyah, karena orang Islam yang bukan penduduk negara yang dikunjunginya juga harus membayar visa. Lalu Mujadin mempertanyakan: “Apakah orang Islam yang berkunjung ke negara Islam juga dianggap dzimmi oleh pemerintah negara tempat dia berwisata?”

    Ketiga, lanjut Mujahidn, pada keadaan darurat, pemerintah negara Islam dapat mewajibkan penduduk dzimmi untuk menjalani wajib militer. Berbeda dengan turis, apabila datang ke suatu negara yang sedang dalam keadaan darurat perang tidak bisa dipaksa ikut wajib militer bagi negeri yang dikunjunginya.

    “Perbedaan prinsip di atas, nampaknya kurang dipahami oleh penulis novel, dan lebih terpesona dengan misi kemanusiaan global yang menjadi gerak nafas pluralisme; sehingga menghilangkan kewaspadaan.”

    Boleh jadi turis itu justru musuh yang sedang menyamar, meneliti, atau menjalankan misi intelejen. “Novelis muda lulusan filsafat Universitas Al-Azhar, Cairo, itu bergaya bagai ulama besar ahli fiqih dan ahli hadits berkaliber dunia, lalu mengintroduksi hadits dzimmi sebagai ‘ijtihad cemerlang’,” sindir Mujadin.

    Selanjutnya Muhadin menulis: Untuk menetralisir kecurigaan, dan menangkal virus berbahaya terutama bagi pembaca muda yang jadi sasaran utama novel ini, sebenarnya penulis dapat mengimbanginya dengan wacana pemikiran yang adil, bahwa dalam banyak kasus kedatangan turis-turis kafir di negeri Islam membawa dampak kerusakan moral dan sosial di tengah masyarakat muslim.

    Bahkan, tulisnya lagi, sebagian sengaja disusupkan sebagai mata-mata terselubung. “Fakta ini dapat terlihat jelas dan ditemukan oleh para pejabat intelijen negara bahwa turis biasa dipakai kedok olah para agen intelijen untuk menjalankan operasinya. Namun, penulis lebih mendahulukan ‘baik sangka’ daripada waspada, suatu sikap yang telah membuat umat Islam berulangkali tertipu dan dininabobokkan gagasan harmonisasi antar umat beragama, tanpa mempertimbangkan akibatnya yang berbahaya.”

    Dilihat dari simplifikasi penggunaan dalil-dalil agama untuk menopang argumentasi, dan memanipulasi tujuan politik yang halus, tulis Mujahidin, merupakan ciri khas komprador zionisme yang bergentayangan di tengah-tengah masyarakat Muslim. Maka, bukan mustahil novel ‘Ayat-ayat Cinta’ menjadi pembuluh darah halus yang mengalirkan misi pluralisme agama yang telah diformat oleh zionisme internasional dan dipasarkan di tengah-tengah masyarakat Muslim Indonesia.

    Begitulah Mujahidin. Boleh jadi sang penulis tak menduga bakal mendapatkan serangan seperti itu.

    Sesungguhnya novel ini adalah juga novel asmara. Kehidupan Fahri diwarnai dengan kisah hubungan lelaki dan perempuan. Perasaan Fahri diceritakan dengan baik ketika ia harus menjadi rebutan tiga orang perempuan. Pada bagian cerita bulan madu Fahri dan Aisha jelas sekali digambarkan terjadinya adegan percintaan yang selalu merupakan bagian penting dari disebutnya novel asmara. Di sinilah kelebihan lain novel ini yang menceritakan hubungan suami-istri namun tidak terjatuh ke dalam kevulgaran.

    Pencinta sastra islami selama ini sering menuduh, sastra sekuler sebagai sastra profan (menurut Kamus Merriam-Webster, profane berarti ‘yang merendahkan atau menodai sesuatu yang suci’). Sementara di sisi lain, pencinta sastra sekuler menuduh sastra islami kehilangan nilai sastranya hingga buku sastra tidak lain adalah buku agama.

    Hal ini bisa dipahami jika kita melihat bahwa banyak tulisan yang mengaku sebagai sastra islami menjadikan sastra sebagai alat berdakwah tetapi penulisnya lupa untuk menghias alat dakwah itu sendiri. Maka tersajilah pesan moral agama itu secara terbuka dan sangat jelas. Bagi sebagian kelompok orang, pesan-pesan seperti ini akan menjadi sesuatu yang vulgar.

    Cara pandang Mujahidin terhadap “Ayat-ayat Cinta’ sah-sah saja. Akan tetapi bahwa ada kebaikan, cinta dan nilai yang diselipkan dalam karya sastra ini juga tidak bisa ditampik. Jadi biarlah pembaca yang menilai.

    Kini, yang pasti, sangat langka karya sastra yang mampu menyedot begitu besar perhatian masyarakat untuk membeli, apalagi untuk karya sastra islami. Setelah Buya Hamka, sampai kini belum muncul penulis besar yang karya-karyanya berpengaruh dari kalangan santri. Inilah yang mesti menjadi pekerjaan rumah buat kita.

    selengkapnya...

    13 Maret 2008

    BLOG UNTUK AKTIVITAS PR

    Tak bisa dipungkiri lagi, sekarang perkembangan teknologi informasi membawa kita kedalam sebuah era dimana komunikasi bisa dilakukan secara interaktif dengan kemampuan akses langsung dan cepat. Dulu kita mengenal media massa hanya sebatas koran,tabloid,majalah dan media cetak lainnya. Lantas perkembangan itu beranjak kepada sebuah teknologi audio visual seperti televisi, radio yang tentunya juga membawa perkembangan dahsyat bagaimana cara kita melakukan komunikasi dengan seseorang. Pada era media cetak konsep komunikasi yang ditawarkan adalah komunikasi dengan satu arah. Dimana komunuikasi tersebut hanyalah bersifat pemberitahuan dari seorang komunikator kepada komunikan dengan sedikit mengabaikan efek. Maksudnya efek seorang audience (dalam hal ini mungkin pembaca) dapat tersempai keesokan harinya setelah media itu terbit.
    Selang beberapa tahun kemudian era komunikasi juga berkembang menjadi konsep interaktif yaitu dengan adanya media radio dan televisi. Tentunya setiap perkembangan teknologi juga membawa implikasi yang ditimbulkan oleh perkembangan tersebut. Pada perkembangan tersebut, setiap individu bisa melaukan komunikasi secara langsung dengan komunikator. Banyak kita temui contohnya misalnya di sebauh stasiun televisi yang menayangkan sebuah layanan kuis interaktif diamana para komunikator yang tersebar di beberapa daerah dapat secara live mnejawab pertanyaan yang diajukan oleh pemabawa acara kuis tadi. Itulah sekelumit contoh layanan interaktif yang coba ditawarkan oleh media audio visual.
    Perkembangan tekonologi memang tidak mengenal batas dan waktu. Setiap dimensi-dimensi yang belum tersingkap kini seolah-olah menunggu untuk dijelajahi dari masa ke masa. Jika dahulu kita hanya mengenal tv,radio sebagai puncak dari segala media, karena bisa berintaraksi secara langsung maka mungkin itu adalah pendapat yang keliru. Di era sekarang ini yang didukung oleh era kebebasan berpendapat setelah rezim Soeharto, media (apapun bentuk dan sifatnya) menjadi sebuah sarana yang ampuh untuk menuangkan aspirasi-aspirasi mereka yang terbungkam sejak orde baru. Kita sebagai masyarakat awam pun bisa menemui relaitas itu secara mudah. Tayangan republik mimpi misalnya, di era orde baru jangan harap kita menemukan acara sejenis di media manapun. Acara yang dipandu oleh begawan pakar komunikasi UI, Effendi Ghazali menjelma menjadi sebuah sarana yang ampuh untuk menuangkan kritik .
    Perkembangan selanjutnya adalah ketika media audio visual masih dirasa kurang untuk menuangkan aspirasi masyarakat luas. Maka kemudian mereka melirik internet sebagai lahan utama untuk menuangkan kebebasan yang ingin mereka utarakan. Maka dari itulah para komunitas cyber internet mencoba membuat media baru yang benar-benar sesuai dengan keinginan mereka. Sehingga munculah Blog.
    Senada dengan hal itu, Menteri Negara Komunikasi dan Informatika RI, Muhammad Nuh pada Pesta Blogger yang diadakan di Blitz Megaplex, Grand Indonesia, pada tanggal 27 Oktober yang lalu, mengungkapkan, sebagai generasi muda Indonesia, sudah selayaknya kita menyambut baik adanya satu bentuk berpendapat yang baru di negeri ini, terlebih pemerintah secara langsung telah menjamin kebebasan berpendapat melalui cara ini. Cara tersebut tak lain adalah melalui blog yang dewasa ini berkembang sangat pesat di dunia, termasuk di Indonesia. Bila media cetak yang salah memberikan pendapat di negeri ini sering dibredel, atau demonstran yang di luar batas akan diseret dan diamankan aparat, maka pemerintah sendiri telah membuat pembedaan bagi para blogger. “Tak ada pembredelan blogger. Bukan zamannya lagi ada pembatasan menulis dan berekspresi”. Ujarnya pada saat itu.
    Tak cukup puas dengan perkembangan blog, maka banyak para komuniats blog ingin menggunakan sarana blog ini sebagai media publikasi,promosi dan aktualisasi diri. Maka tak heran jika banyak organisasi yang lain menggunakan media blog ini sebagai wadah komunikasi dengan para anggotanya. Sehingga dengan komunikasi inilah blog sering dikatakan media kehumasan.
    Salah satu organisasi yang menggunakan blog sebagai media kehumasan adalah Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia Jawa Tengah (PW PII Jateng). Mereka menganggap media ini sebagai cara yang mudah,praktis serta efisien untuk berinteraksi antara jajaran pengurus dengan anggotanya yang tersebar di wilayah jawa tengah.
    Menurut PW PII Jateng, pekembangan blog pada saat ini juga relatif mudah dapat diakses oleh siapapun sehingga kedepannya blog menjadi sangat potensial sebagai media alternatif kehumasan disamping majalah Media Pelajar (MP) sebagai satu-satunya media yang dimiliki oleh PW PII Jateng.
    Disamping itu, PW PII Jateng termasuk organisasi yang independen dan tidak berafiliasi dengan ormas apapun, telah banyak melakukan kegiatan yang sesuai dengan visi mereka yaitu kesempurnaan pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan Islam bagi segenap bangsa Indonesia dan ummat manusia. Sehingga PW PII Jateng ketika mengadakan kegiatan sudah barang tentu menjadikan visi tersebut sebagai pedoman utama ketika akan melaksanakan kegiatan. Sebagai contoh pada saat terjadinya gempa bumi yang melanda Yogayakarta dan sekitarnya, PW PII jateng melalui Koalisi Peduli Pelajar Pelajar Islam Indonesia (KPP PII) telah memberikan sumbangsih yang nyata untuk recovery pendidikan pelajar di berbagai wilayah tersebut. Sumbangsih nyata tersebut diwujudkan dalam bentuk pemberian bea siwa kepada pelajar kurang mampu, perbaikan sarana pendidikan dan kegiatan-kegiatan lainnya. Selama kurang lebih tiga bulan, KPP PII juga banyak memberikan dorongan psikologis bagi para pelajar yang masih trauma dengan kejadian gempa.
    Di bidang kegiatan internal, PW PII Jateng, juga tak melupakan pembangunan mental pelajar yang sesuai dengan keislaman. Sebagai contoh, ajang Basic Training (BATRA) yang merupakan gerbang bagi anggota baru untuk masuk di kepengurusan PII, telah banyak memberikan nutrisi ruhiyah,mental yang sesuai dengan keislaman. Sehingga ketika usai mengikuti kegiatan tersebut, para kader PII diharapkan bisa menjadi agent of change (agen perubahan) di masyarakat masing-masing tentunya perubahan yang positif (naskah pidato pertanggung jawaban ketua umum PW PII Jateng periode 2004-2006).
    Oleh karena itulah PW PII Jateng merasa butuh wadah yang sesuai untuk publikasi di masyarakat jawa tengah. Publikasi ini sebagai ajang aktualisasi agar image atau persepsi masyarakat jawa tengah tentang PII dapat positif. Bukan sebagai ajang untuk membangga-banggakan diri di tengah-tengah masyarakat.
    Syahrial Faza, alumnus FISIP UNDIP

    selengkapnya...

    13 Februari 2008

    Valentine’s Day dalam Tinjauan Syarî`at


    oleh : Anis Nila

    Valentine’s Day sebenarnya, bersumber dari paganisme orang musyrik, penyembahan berhala dan penghormatan pada pastor kuffar. Bahkan tak ada kaitannya dengan “kasih sayang”, lalu kenapa kita masih juga menyambut Hari Valentine? Adakah ia merupakan hari yang istimewa? Adat? Atau hanya ikut-ikutan semata tanpa tahu asal muasalnya?

    “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangggungjawaban nya.” (Al Isra’: 36)

    Sebelum kita terjerumus pada budaya yang dapat menyebabkan kita tergelincir kepada kemaksiatan maupun penyesalan, kita tahu bahwa acara itu jelas berasal dari kaum kafir yang akidahnya berbeda dengan ummat Islam, sedangkan Rasulullah bersabda: Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri Radiyallahu ‘anhu: Rasulullah bersabda: “Kamu akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai mereka masuk ke dalam lubang biawak kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang kamu maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Rasulullah bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?” ( HR. Bukhori dan Muslim ).

    Pertanyaan: Sebagian orang merayakan Yaum Al-Hubb (Hari Kasih Sayang) pada tanggal 14 Februari [bulan kedua pada kalender Gregorian kristen/Masehi] setiap tahun, diantaranya dengan saling-menghadiahi bunga mawar merah. Mereka juga berdandan dengan pakaian merah (merah jambu, red), dan memberi ucapan selamat satu sama lain (berkaitan dengan hari tsb).

    Beberapa toko-toko gula-gula pun memproduksi manisan khusus -berwarna merah- dan yang menggambarkan simbol hati/jantung ketika itu (simbol love/cinta, red). Toko-tokopun tersebut mengiklankan yang barang-barang mereka secara khusus dikaitkan dengan hari ini. Bagaimana pandangan syariah Islam mengenai hal berikut:

    1. Merayakan hari valentine ini?
    2. Melakukan transaksi pembelian pada hari valentine ini?
    3. Transaksi penjualan - sementara pemilik toko tidak merayakannya - dalam berbagai hal yang dapat digunakan sebagai hadiah bagi yang sedang merayakan?
    Semoga Allah memberi Anda penghargaan dengan seluruh kebaikan!

    Jawaban: Bukti yang jelas terang dari Al Qur’an dan Sunnah - dan ini adalah yang disepakati oleh konsensus (Ijma’) dari ummah generasi awal muslim - menunjukkan bahwa ada hanya dua macam Ied (hari Raya) dalam Islam: ‘ Ied Al-Fitr (setelah puasa Ramadhan) dan ‘ Ied Al-Adha (setelah hari ‘ Arafah untuk berziarah).

    Maka seluruh Ied yang lainnya - apakah itu adalah buatan seseorang, kelompok, peristiwa atau even lain - yang diperkenalkan sebagai hari Raya/‘Ied, tidaklah diperkenankan bagi muslimin untuk mengambil bagian didalamnya, termasuk mengadakan acara yang menunjukkan sukarianya pada even tersebut, atau membantu didalamnya - apapun bentuknya - sebab hal ini telah melampaui batas-batas syari’ah Allah:


    Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. [Surah At-Thalaq ayat 1]

    Jika kita menambah-nambah Ied yang telah ditetapkan, sementara faktanya bahwa hari raya ini merupakan hari raya orang kafir, maka yang demikian termasuk berdosa. Disebabkan perayaan Ied tersebut meniru-niru (tasyabbuh) dengan perilaku orang-orang kafir dan merupakan jenis Muwaalaat (Loyalitas) kepada mereka. Dan Allah telah melarang untuk meniru-niru perilaku orang kafir tersebut dan termasuk memiliki kecintaan, kesetiaan kepada mereka, yang termaktub dalam kitab Dzat yang Maha Perkasa (Al Qur’an). Ini juga ketetapan dari Nabi (Shalallaahu ` Alaihi wa sallam) bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa meniru suatu kaum, maka dia termasuk dari kaum tersebut.”

    Ied al-Hubb (perayaan Valentine’s Day) datangnya dari kalangan apa yang telah disebutkan, termasuk salah satu hari besar/hari libur dari kaum paganis Kristen. Karenanya, diharamkan untuk siapapun dari kalangan muslimin, yang dia mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhir, untuk mengambil bagian di dalamnya, termasuk memberi ucapan selamat (kepada seseorang pada saat itu). Sebaliknya, adalah wajib untuknya menjauhi dari perayaan tersebut - sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, dan menjaga jarak dirinya dari kemarahan Allaah dan hukumanNya.

    Lebih-lebih lagi, hal itu terlarang untuk seorang muslim untuk membantu atau menolong dalam perayaan ini, atau perayaan apapun juga yang termasuk terlarang, baik berupa makanan atau minuman, jual atau beli, produksi, ucapan terima kasih, surat-menyurat, pengumuman, dan lain lain. Semua hal ini dikaitkan sebagai bentuk tolong-menolong dalam dosa serta pelanggaran, juga sebagai bentuk pengingkaran atas Allah dan Rasulullah. Allaah, Dzat yang Maha Agung dan Maha Tinggi, berfirman:

    Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. [Surah al-Maaidah, Ayat 2]

    Demikian juga, termasuk kewajiban bagi tiap-tiap muslim untuk memegang teguh atas Al Qur’an dan Sunnah dalam seluruh kondisi - terutama saat terjadi rayuan dan godaan kejelekan. Maka semoga dia memahami dan sadar dari akibat turutnya dia dalam barisan sesat tersebut yang Allah murka padanya (Yahudi) dan atas mereka yang tersesat (Kristen), serta orang-orang yang mengikuti hawa nafsu diantara mereka, yang tidak punya rasa takut - maupun harapan dan pahala - dari Allah, dan atas siapa-siapa yang memberi perhatian sama sekali atas Islam.

    Maka hal ini sangat penting bagi muslim untuk bersegera kembali ke jalan Allah, yang Maha Tinggi, mengharap dan memohon Hidayah Nya (Bimbingan) dan Tsabbat (Keteguhan) atas jalanNya. Dan sungguh, tidak ada pemberi petunjuk kecuali Allaah, dan tak seorangpun yang dapat menganugrahkan keteguhan kecuali dariNya.

    Dan kepada Allaah lah segala kesuksesan dan semgoa Allaah memberikan sholawat dan salam atas Nabi kita (Shalallaahu ` Alaihi wa sallam) beserta keluarganya dan rekannya.


    (Fataawa al-Lajnah ad-Daaimah lil-Buhuts al-’Ilmiyyah Wal-Iftaa.- Fatwa Nomor 21203. Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa Saudi Arabia)
    Dinukil dari http://www.fatwa- online.com/ fataawa/innovati ons/celebrations /cel003/0020123_ 1.htm.

    Pertanyaan: Bagaimana hukum merayakan hari Kasih Sayang/Valentine Day’s?

    Syaikh Muhammad Sholih Al-Utsaimin menjawab:

    “Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena:

    Pertama: ia merupakan hari raya bid‘ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari‘at Islam.

    Kedua: ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) - semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.”

    Maka adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk melaksanakan wala’ dan bara’ ( loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para salaf shalih. Yaitu mencintai orang-orang mu’min dan membenci dan menyelisihi (membedakan diri dengan) orang-orang kafir dalam ibadah dan perilaku.

    Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah: ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap raka’at shalatnya membaca,

    “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (Al-Fatihah:6-7)

    Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan sesat itu dengan sukarela. Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati.

    Allah Subhannahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin( mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah: 51)

    “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22)

    Ada seorang gadis mengatakan, bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.

    Saudaraku! Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi: Perayaan ini adalah acara ritual agama lain! Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka.

    Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda.

    Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami …dst, tapi hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir.

    Semoga Allah Subhannahu wa Ta’ala senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.

    Menyampaikan Kebenaran adalah kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah dengan menyampaikan buletin ini kepada saudara-saudara kita yang belum mengetahuinya.

    Semoga Allah Ta’ala Membalas ‘Amal Ibadah Kita.

    ——————————————————
    Penjelasan Tambahan:

    Beberapa versi sebab-musabab dirayakannya hari Kasih sayang ini, dalam The World Book Encyclopedia (1998) melukiskan banyaknya versi mengenai Valentine’s Day
    .
    1. Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama -nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.

    Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (lihat: The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity) . Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (lihat: The World Book Encyclopedia 1998).

    The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” termaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.

    Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan. Orang-orang yang mendambakan doa St. Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.

    Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan dari pada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St. Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (lihat: The World Book Encyclopedia, 1998).

    Kebiasaan mengirim kartu Valentine itu sendiri tidak ada kaitan langsung dengan St. Valentine. Pada 1415 M ketika the Duke of Orleans dipenjara di Tower of London, pada perayaan hari gereja mengenang St.Valentine 14 Februari, ia mengirim puisi kepada istrinya di Perancis. Kemudian Geoffrey Chaucer, penyair Inggris mengkaitkannya dengan musim kawin burung dalam puisinya (lihat: The Encyclopedia Britannica, Vol.12 hal.242 , The World Book Encyclopedia, 1998).

    Lalu bagaimana dengan ucapan “Be My Valentine?” Ken Sweiger dalam artikel “Should Biblical Christians Observe It?” (www.korrnet. org) mengatakan kata “Valentine” berasal dari Latin yang berarti: “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. Maka disadari atau tidak, -tulis Ken Sweiger- jika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, hal itu berarti melakukan perbuatan yang dimurkai Tuhan (karena memintanya menjadi “Sang Maha Kuasa”) dan menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Dalam Islam hal ini disebut Syirik, yang artinya menyekutukan Allah Subhannahu wa Ta’ala. Adapun Cupid (berarti: the desire), si bayi bersayap dengan panah adalah putra Nimrod “the hunter” dewa Matahari. Disebut tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri! Layaknya seorang muslim segera bertaubat mengucap istighfar, “Astaghfirullah”, wa naudzubillahi min dzalik. (Dari berbagai sumber).

    selengkapnya...

    Mengusung Faqihisme

    Mengusung Faqihisme
    (Sebuah pra-wacana)
    oleh : Orasamabenlain (penggagas ideologi Faqihisme)

    AVANT-PROPOS

    Jika Soekarno membutuhkan sepuluh orang pemuda untuk menguasai seluruh ideologi dunia maka dengan Faqihisme hanya dibutuhkan satu orang saja. Kita sudah sama-sama tahu bahwa ideologi sosialisme beserta saudara kandungnya komunisme tidak lagi laku dipasaran. Walau memang masih banyak pengecernya.
    Sekarang ini, di era post-modern kapitalisme dan liberalisme semakin marak dan laris dipasaran bak kacang goreng di musim penghujan. Namun ada kalanya nanti ‘kacang’ ini pun akan tercampakkan juga. Seperti Buto (raksasa) Cakil dalam pewayangan, dua saudara tiri sosialisme-komunisme dan kapitalisme-liberalisme tewas karena ulahnya sendiri. Ada yang berkata bahwa orang sosialis dan orang kapitalis yang berbeda hanya isi otaknya saja tetapi apa-apa yang dilakukan sama saja.
    Berangkat dari paradigma di atas, maka diprediksikan akan muncul sebuah ideologi baru yang dapat menggantikan ideologi yang pernah ada, yang hanya merusak tatanan dan menguntungkan sekian persen orang saja dibanding miliyaran jiwa yang ada di seluruh dunia. Maka melalui tulisan ini penulis mencoba mengenalkan apa itu faqihisme, sejarah dan perkembangannya sebagai upaya memunculkan Renaissance jilid II (kelahiran kembali), serta aufklarung / enlightment (pencerahan) kepada dunia.

    SEJARAH FAQIHISME

    Mengapa ideologi ini harus bernama Faqihisme ? Pasti pertanyaan tersebut akan terlintas dipikiran pembaca. Jawabannya mudah, karena paham ini terinspirasi dari sosok fenomenal yang bernama Faqih (Mr. Fa-panggilan hormat-red.), itu saja. Paham ini tergagas oleh tiga orang ajudan Mr. Fa yaitu saya sendiri Orasamabenlain, The Empiric, dan Al-Akhi saat melakukan perjalanan ke Timur. Mungkin jika mau dikaitkan kisah ini mirip legenda « Journey to The West » atau perjalanan ke Barat mencari kitab suci yang dilakukan oleh seorang biksu (Tom Sam Chong), dan tiga orang muridnya (Sun Goo Kong, Cut Pat Kaei, & Wu Ching). Perbedaannya hanya pada arah.
    Seperti halnya sang biksu Tom Sam Chong, Mr. Fa juga sering berfilsafat. Kosong adalah berisi berisi adalah kosong, kesempurnaan itu adalah suatu ketidaksempurnaan dan ketidaksempurnaan itu adalah suatu kesempurnaan, itulah salah satu contoh genre of think (paradigma berpikir) yang hampir sama dari kedua sosok diatas. Dari pola piker itulah tig judannya tersitghoh (terwarnai) paham ke-faqih-an, kemudian mereka bertiga menyebutnya Faqihisme.
    Itulah sedikit sejarah mengenai ideologi faqihisme ini. Namun masih timbul pertanyaan lalu Faqihisme sendiri itu apa? Minimal definisinya lah. Secara etimologi, faqihisme berasal dari kata faqih yang dalam bahasa Arab berarti paham atau pemahaman yang komprehensif tentang segala sesuatu -(kalo ga’ salah sih, kalau salah pun khan ga’ masalah suka-suka gue donk, gue khan orasamabenlain yang penting asal beda-(^o^). Jadi, stretching point (titik tekan) faqihisme adalah bahwa dalam memandang segala sesuatu itu harus ada pemahaman. Namun dalam faqihisme ketika kita merasa paham berarti kita tidak paham, kepahaman itu adalah ketidakpahaman kita dan ketidakpahman itu adalah pemahaman kita. Berikut saya sertakan karya saya yang terinspirasi dari faqihisme.

    Sebuah Aturan tentang Kebebasan
    - kebebasan koq diatur ya udah ga bebas lagi donk.
    + Emang menurut Loe kebebasan itu apa?
    - Kebebasan itu ya semau Gue, Gue bangetz gitu lho!
    + Kebebasab seseorang itu dibatasi oleh kebebasan orang lain,
    so orang itu ngga bias sebebas-bebasnya
    - Gue mau apa itu khan hak asasi Gue
    + Loe ngga tau sich hak asasi itu khan juga ngga mutlak
    sama aja kayak kebebasan, hak asasi seseorang itu dibatasi oleh
    hak asasi orang lain.
    - kalo gitu ngga ada yang bener-bener bebas donk.
    + ya, pada dasarnya ngga ada yang bener-bener bebas
    ketjuali kata kebebasan itu sendiri, akan tetapi kata kebebasan itu sendiri
    dibatasi oleh makna dan arti tertentu. Jadi, ngga ada yang bener-bener bebas
    ketjuali ketidakbebasan.
    - kalo ngga ada yang bener-bener bebas berarti khan yang bebas adalah ketidakbebasan.
    + Simpulannya adalah kebebasan harus diatur supaya ada ketidakbebasan.
    Dengan ketidakbebasan akan ada sebuah kebebasan untuk tidak bebas.
    Jadi, kebebasan sejati adalah ketidakbebasan yang mutlak, paham khan?
    - #$@%^&*()_+@!!!~~!!?>??????>><”:}{^&%*%&*>.

    Tulisan ini hanyalah pra-wacana, berikutnya akan disusul dengan tulisan-tulisan yang sesuai dengan faqihisme, sebagai bentuk penyebaran ideologi ini. Selanjutnya akan mengangkat tema-tema sosial dan politik, tentang cinta dan intelektualitas dalam sudut pandang Faqihisme. Terima kasih telah membaca.

    To be continued………..

    selengkapnya...

    04 Februari 2008

    PACARAN DALAM BINGKAI DRAMATIC PENTAD


    Hubungan asmara antara artis Aldi Fairus dan Shireen Shungkar beberapa hari yang lalu menghiasi wajah infotainment di layar televisi membuat saya ingin berkomentar mengenai hubungan mereka berdua. Keakraban yang ditunjukkan mereka berdua di depan umum secara tidak langsung menyiratkan bahwa mereka sedang berpacaran. Meskipun dalam sebuah situs hiburan mereka membantah hubungan tersebut. Mereka beranggapan bahwa hubungan mereka hanya sebagai kakak dan adik. Namun, publik tak dapat dibohongi dengan pernyataan mereka. Publik tetap menganggap mereka telah berpacaran.

    Yang menarik perhatian saya adalah hubungan mereka yang sangat intim seolah-olah tidak ada yang hambatan dalam hubungan mereka. Di depan khalayak ramai mereka tempak mesra bergandeng tangan, pergi berdua dan hal-hal yang dilakukan selayaknya orang yang sedang kasmaran.

    Dari sinilah saya tertarik untuk memberikan pendapat saya mengenai hubungan mereka berdua. Dalam hal ini saya mencoba untuk menyoroti hubungan mereka dalam bingkai komunikasi dengan menggunakan teori Dramatic Pentad (DP)

    Secara umum, DP adalah anggapan bahwa di dunia ini orang berlaku seperti bermain dalam pentas atau memainkan drama. Teori DP ini digagas oleh Kenneth Burke dan Erveying Goffman. Oleh karena yang mencetuskan dua orang maka ada dua versi mengenai teori DP ini. Kenneth Burke beranggapan dalam berkomunikasi, manusia melakukan aksi yang disengaja dan mempunyai maksud dan tujuan tertentu. Dalam melakukan aksi yang disengaja atau “akting” manusia mempunyai kekuatan untuk menciptakan, menggunakan dan menyalahgunakan simbol. Itu karena manusia sebagai makhluk biologis dan neurologis. Lalu mengapa manusia bermain drama dalam kehidupan sehari-hari ? Itu dikarenakan manusia sering dihantui perasaan bersalah. Perasaan bersalah itu muncul karena manusia merasa dirinya sebagai makhluk yang sempurna.

    Lain lagi apa yang diungkapkan oleh Erveying Goffman. Dia beranggapan bahwa di dalam kehidupan sehari-hari seseorang harus membuat atau mengatur peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Goffman, ada dua motif yang mendasari seseorang untuk melakukan DP. Pertama, seseorang melakukan DP untuk mendapatkan informasi tentang orang-orang yang berada dalam situasi tersebut. Kedua, memberikan informasi tentang dirinya sendiri. Dengan alasan inilah maka ketika seseorang berinteraksi dengan orang lain sebenarnya orang itu menerapkan manajemen kesan (Impression Management). Sebuah manajemen untuk mengatur perilaku individu agar terlihat sempurna oleh orang lain.

    Lalu apa hubungannya dengan pasangan artis Shireen Shunkar dan Aldi Fairus dengan teori DP ini ? Saya berpendapat bahwa aksi yang ditunjukkan oleh kedua artis muda ini yang sedang kasmaran merupakan salah satu perwujudan teori DP yang telah dicetuskan oleh para ahli komunikasi. Aldi dan Shireen sedang berakting untuk menunjukkan bahwa masing-masing adalah pasangan yang sesuai. Sehingga seolah-olah mereka selalu pas,sesuai dan cocok sehingga kemanapun mereka pergi merekapun tampak mesra. Padahal ketika terjadi interaksi diantara kedua individu, kesepahaman yang tercipta diantara mereka hanyalah bagian kecil saja. Atau jika ingin digambarkan dengan kedua lingkaran, maka dua lingkaran itu hanya saling berkaitan. Daerah yang berkaitan itulah yang disebut kesepakatan. Jika ada lingkaran yang saling bersesuaian maka didalam komunikasi mustahil terjadi. Itu hanya terjadi jika ada dua orang yang baru hangat-hangatnya berpacaran. Artinya di dalam kehidupan sehari-hari mereka selalu cocok, sesuai. Padahal kecocokan itu adalah tindakan mereka yang dibuat-buat (Intended Action) untuk menunjukkan kepada pasangan mereka bahwa dirinyalah yang cocok untuk menjadi pasangannya.

    Satu hal lagi yang menguatkan saya adalah ketika sudah menapaki proses pernikahan, banyak dari mereka sering gagal dalam membina hubungan mulia tersebut. Padahal semasa masih berpacaran mereka selalu lengket seolah-olah tidak ada hal yang merintangi hubungan mereka.

    Dalam kesempatan ini yang berdekatan dengan perayaan Valentine Day (VD) atau hari kasih saying. Di dalam hari itu biasanya banyak pasangan muda yang saling mengikat janji untuk berpacaran, saling janji untuk berkencan. Jika ada yang terlanjur untuk berjanji kencan dengan pasangannya maka hati-hatilah dengan Intended Action. Aksi yang dibuat-buat agar seolah-oleh pasangan tersebut cocok, sesuai, padahal (mungkin) itu adalah aksi untuk menutupi kelakuan playboy. Saran saya tidak usahlah kita merayakan hari valentine day dengan cara apapun karena kita sebagai bangsa Indonesia seharusnya hati-hati dengan budaya asing yang bernama VD. Bisa jadi itu adalah upaya asing untuk melupakan budaya-budaya Indonesia yang adi luhung. Terakhir, waspadalah!

    Syahrial Faza (Mahasiswa STIK)

    selengkapnya...