PERSYARATAN LEADERSHIP INTERMEDIATE TRAINING
PELAJAR ISLAM INDONESIA (PII) JAWA TENGAH
Aktif di struktural daerah atau komisariat selama 3 bulan, telah mengikuti Batra dan ta’lim PII atau kegiatan yang sejenis.
Pendidikan minimal kelas 3 (dua) SMP atau berumur 14 tahun dan maksimal semester 2 (dua) bagi kader yang sedang menyelesaikan study di perguruan tinggi.
Mendapatkan mandat dari struktural setempat (PD/PK) kecuali bagi daerah yang tidak ada struktural maupun institusinya, maka tetap menggunakan mandat atas nama Persatuan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PKB-PII) atau lembaga yang bertanggung jawab atas pendelegasiam tersebut.
Membawa Al Qur’an terjemah dan alat tulis-menulis.
Berpakaian sopan, Islami, rapi dan bersepatu.
Membawa dan membaca buku-buku tentang aqidah, filsafat, shiroh, keIslaman, management, dan keorganisasian.
Membawa pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar.
Membayar kontribusi sebesar ……..
Lulus screening dan wawancara.
Bersedia melaksanakan dan mematuhi aturan yang telah ditentukan saat pentrainingan.
Menuliskan karya tulis dengan tema :
Solusi Pelajar Menghadapi Krisis Ummat Islam.
Pelajar Sebagai pelopor problematika masyarakat.
Identitas Pelajar Masa Kini
Solusi Menghadapi Krisis Moralitas Pelajar
Pelajar Menurut Qur’an dan Sunnah Nabi.
0 komentar:
Posting Komentar