Download video (file FLV - Klik Kanan "Save Link As").
Download video (file MP4 - Klik Kanan "Save Link As").
Search
08 Agustus 2008
Pelatihan Blogger
Diposting oleh media-pelajar di 14.40.00 0 komentar
19 Juli 2008
Bercocok Ide
Oleh: Udo Yamin Majdi
Ide itu ibarat benih. Sedangkan otak kita bagaikan tanah. Di ladang otaklah, selama ini kita “bercocok ide”. Sama halnya dengan bercocok tanam, “bercocok ide” juga punya tahap-tahapan agar dari satu benih ide, tumbuh menjadi tujuh tangkai gagasan dan dari satu tangkai gagasan memiliki seratus butir pemikiran atau wacana. Lantas, apa saja tahapan —agar dari satu butir gagasan menjadi tujuh ratus wacana— itu?
Pertama, tahap mengolah “ladang otak”.
Para petani, sebelum bercocok tanam, biasanya mereka mengolah tanah. Kalau di sawah, kita kenal dengan mencangkul. Ini sebagai langkah awal, agar benih padi yang akan mereka tanam nanti, tumbuh dengan mudah.
Begitu pula halnya dengan bercocok ide. Sebelum kita menaburkan benih ide, sebaiknya kita mengolah ladang otak kita. Ladang otak yang kita maksud adalah cara kita menyerap informasi dan cara kita mengatur informasi tersebut. Atau —kita meminjam istilah Bobbi De Porter dan Mike Hernacki— modalitas dan dominasi otak. Dan kombinasi dari keduanya, kita sebut dengan gaya belajar.
Dalam buku Quantum Learning, beliau berdua menjelaskan bahwa modalitas kita terbagi menjadi tiga: 1) visual, yaitu belajar dengan cara melihat; 2) audio, yaitu belajar dengan cara mendengar; dan 3) kinestetik, yaitu belajar dengan cara bergerak, bekerja, dan menyentuh.
Selanjutnya, beliau berdua mengutip pendapat Anthony Gregore —profesor di bidang kurikulum dan pengajaran di Universitas Connecticut— bahwa dominasi otak atau gaya berpikir kita terbagi menjadi empat: 1) sekuensial konkret; 2) sekuensial abstrak; 3) acak konkret; dan 4) acak abstak.
Dengan memahami gaya belajar —modalitas dan dominasi otak— kita, maka kita akan lebih mudah menanam gagasan dalam otak kita, alias mudah mencerna informasi, sehingga menjadi sebuah gagasan. Selama ini, tidak sedikit yang stres dalam mencari ide, karena mereka tidak memahami gaya belajar mereka. Dapat kita bayangkan, apa yang terjadi ketika kita yang bermodalitas audio, tapi mencari ide dengan cara membaca buku?
Oleh sebab itu, langkah awal untuk menangguk ide adalah kita harus memahami gaya belajar kita. Kalau gaya belajar kita lebih dominan visual, maka cara mendapatkan ide adalah banyak membaca, memperhatikan orang atau lingkungan di sekitar kita, atau kegiatan apapun yang membutuhkan penglihatan kita. Jika gaya belajar kita audio, langkah yang terbaik mencari ide adalah dengan cara wawancara, diskusi, atau kegiatan yang berhubungan dengan pendengaran. Dan manakala ternyata gaya belajar kita kinestetik, maka cara yang tepat menemukan ide adalah melakukan trial and error, investigasi, dan kegiatan yang membutuhkan pengalaman.
Diposting oleh media-pelajar di 18.03.00 0 komentar
24 Mei 2008
IQ, EQ, dan SQ, Tidak Cukup
Buku Udo, Quranic Quotient: Menggali & Melejitkan Potensi Diri Melalui Al-Quran, itu kan tentang kecerdasan berdasarkan al Quran ya? Bisa diceritain gak ide awal kecerdasan al Quran itu muncul?
Betul, buku saya itu mencoba melengkapi wacana kecerdasan yang ada, baik itu IQ, EQ maupun SQ. Menurut saya, untuk sukses di dunia, dengan tiga kecerdasan itu sudah cukup. Namun untuk sukses hingga akhirat, itu belum cukup. Ada satu lagi kecerdasan yang perlu kita miliki untuk membingkai IQ, EQ, dan SQ, yaitu QQ (Quranic Quotient).
Ada tiga hal yang melatar belakangi, sehingga muncul ide untuk menulis buku QQ: (1) karena saya menemukan kekurangan dalam konsep kecerdasan yang muncul dari Barat, terutama tidak mengaitkan kecerdasan itu dengan Pencipta dan Pemilik kecerdasan, yaitu Allah Swt; (2) karena saya menangkap semacam keterpesonaan sebagian umat Islam terhadap konsep Barat, padahal itu adalah hikmah yang hilang dari kaum muslimin; (3) karena saya ingin mengajak umat Islam untuk kembali kepada Al-Qur`an, terutama para ilmuwan Islam untuk merumuskan konsep pengembangan diri (self development) berdasarkan Al-Qur`an.
2. Dalam Quranic Quotient, secara gak langsung Udo mau bilang kalo orang yang belajar al Quran berpotensi menjadi cerdas. Itu maksudnya gimana ya?
Maksudnya gini, sudah saatnya umat Islam untuk merumuskan konsep kecerdasan itu berdasarkan Al-Quran. Sehingga baik dari pemahamannya, tujuannya, maupun kiat-kiatnya sesuai dengan tuntunan Al-Quran. Sebagai contoh, dalam buku QQ, saya tulis ada 7 prinsip menggali dan melejitkan potensi diri lewat Al-Quran. Lebih jelasnya, silahkan baca buku saya itu ya!
3. Waktu buku itu dibuat, pesan khusus apa sih yang sebenarnya mau Udo sampaikan kepada para pembaca?
Sebenarnya pesan khususnya sangat saderhana, yaitu saya ingin umat Islam mencintai Al-Quran. Sebagai bukti cinta itu, maka kita harus mengimani, mempelajari, mengamalkan, mendakwahkan, dan membelanya.
4. Menurut Udo, apa sih urgensi dari membaca al Quran buat anak-anak muda kayak kita-kita ini?
Wah, membaca Al-Quran bagi anak muda saat ini sangat penting. Sebab, zaman ini godaannya banyak; datang dari segala penjuru. Dan senjata sekaligus obat dari godaan itu adalah Al-Quran. Maka agar kita tidak terjerumus di jalan sesat, kita harus banyak baca —mempelajari, memahami— Al-Quran.
5. Udo kabarnya ketua ESKA (Sekolah Kehidupan) Perwakilan Mesir ya?
Betul. Ini berawal dari keaktifan saya di milis sekolah-kehidupan@ yahoogroups. com. Lalu ada teman yang tertarik. Akhirnya, kami sepakat mendirikan perwakilan Sekolah Kehidupan (Eska) di Mesir. Dan alhamdulillah, mereka mempercayai saya sebagai ketuanya.
6. Animo menulis pelajar (mahasiswa) Indonesia yang ada di Mesir gimana? Bisa diceritain gak?
Berdasarkan pengalaman saya mengisi pelatihan menulis di kalangan mahasiswa Indonesia Mesir (Masisir), saya lihat animo menulis mereka sangat tinggi. Apalagi, setelah Kang Abik (Habiburrahman El-Shirazy) berhasil menjadi penulis best seller lewat novel Ayat-Ayat Cinta dan yang lainnya. Sehingga banyak Masisir terinspirasi ingin menjadi penulis.
7. Oya, kabarnya kemarin dapat beasiswa dari Sekolah Menulis Online ya?
Hehehe, kok tahu? Lihat di multiply saya ya? Iya, alhamdulillah, dari 44 orang yang mengajukan beasiswa ke http://smo.belajarm enulis.com/ yang didirikan oleh Bang Jonru, ternyata salah salah seorang dari lima orang yang mendapat beasiswa tersebut adalah saya. Minta do’anya, semoga dengan belajar di SMO ini, tulisan saya semakin berkualitas dan lebih produktif lagi. Amin.
8. Karir Udo di dunia tulis menulis sejak kapan? Kenapa Udo memutuskan untuk terjun ke dunia tulis menulis?
Saya mulai serius menulis ketika di Mesir. Ada tiga alasan saya terjun ke dunia tulis menulis: (1) karena saya ingin shodaqoh jariyah dan saat ini orang yang wajib saya shodaqohi adalah isteri dan dua anak saya; (2) karena saya ingin al-‘ilmu yuntafa’u bihi (memanfa’atkan dan memfungsikan ilmu); saya ingin menyampaikan ilmu yang saya peroleh di Mesir kepada masyarakat di Indonesia; dan, (3) karena saya ingin memiliki waladin shalihin yad’u lahu (anak yang sholeh yang mendo’akan kedua ortunya). Saya dan isteri, punya visi, misi, dan strategi untuk mendidik anak kami. Namun, semua tidak ada artinya, jika saya meninggal. Makanya, saya menulis sebagai sarana untuk mengajar anak-anak saya —sekaligus anak orang lain— meskipun saya sudah tidak ada di dunia lagi. Intinya, saya menulis sebagai bekal mati sekaligus meninggalkan warisan bagi generasi selanjutnya.
9. Ketika menulis, sering dibarengi dengan misi khusus?
Oh jelas, misi saya adalah untuk meraihkan mardlatillah dengan menegakkan kalimat Allah di muka bumi lewat tulisan.
10. Last, pesan buat sobat Elka?
Pertama saya minta do’a, semoga saya menjadi penulis yang bisa mencerahkan para pembaca; dan kedua, saya berpesan, banyaklah membaca —terutama baca Al-Quran— dan menulis. Apalagi zaman sekarang, sudah sangat mudah untuk melakukan kedua hal ini, asal ada kemauan dan tekad. Kepada sobat Elka yang mau diskusi tentang dunia tulis menulis atau tentang buku QQ, silahkan kirim e-mail ke udoyamin_majdi@yahoo.com atau kunjungi http://udoyamin.multiply.com/
sumber: http://udoyamin.multiply.com/journal/item/92/IQ_EQ_dan_SQ_Tidak_Cukup
(Udo Yamin adalah mantan ketua Umum PW PII Mesir)
selengkapnya...
Diposting oleh media-pelajar di 08.17.00 0 komentar
18 Mei 2008
Bill Gates VS SBY
(Pertemuan Bill Gates dan Presiden SBY dalam prespektif perkembangan pendidikan di
Kali pertama Bill Gates datang ke
Selain itu, ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh tamu undangan. Diantaranya mengenai pendidikan. Perkembangan IT sangatlah dibutuhkan dalam dunia pendidikan, salah satunya dengan diadakannya Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas) oleh Departemen Pendidikan Nasional dan Presiden mendukung penuh langkah tersebut. Menurut Bill Gates perkembangan IT di bidang pendidikan di
Pada akhir pertemuan tersebut moderator, Marie E. Pangestu menyimpulkan bahwa teknologi informasi sangatlah diperlukan di segala bidang baik di bidang kesehatan, industri maupun pendidikan. Dengan tersenyum moderator menambahkan, bahkan nantinya seorang pelajar dapat mengerjakan PRnya hanya dengan memerintahkan sebuah komputer.
Kedatangan Bill Gates ke
Diposting oleh media-pelajar di 12.50.00 1 komentar
05 April 2008
Forum Pemuda dan Mahasiswa Islam
(Indonesian Youth and Student Islamic Forum)
Terhadap Film Fitna yang Telah Menghina Islam
Belanda secara tradisional dikenal sebagai negara yang paling liberal di Eropa. Sekarang, negara itu menjadi pusat kampanye yang penuh kedengkian untuk menghina Islam dan kemuliaan Al Qur'an. Belanda dan negara-negara Barat lain, yang mengklaim sebagai negara yang menjunjung tinggi persamaan (equality) dan keadilan (justice), namun nilai-nilai itu tidak berlaku bagi kaum muslim. Penyiksaan, penculikan, dan penahanan tanpa bukti, banyak menimpa umat Islam.
Geert Wildert, anggota parlemen Belanda dan pimpinan Partai Kebebasan Belanda, telah merilis film Fitna yang menghina Al Qur'an dan Rosululllah SAW. Dia juga menyerukan agar Al Qur'an dilarang, sebagaimana dilarangnya Mein Kampf, buku Hitler. " Muslim yang tinggal di Belanda harus menyobek setengah dari Al Qur'an, Jika Muhammad tinggal di sini (Belanda) sekarang, aku akan menyuruhnya keluar dari Belanda dengan belenggu", hina Wilder.
Pernyataan Wilders itu dimuat di surat kabar De Pers, Selasa (13/2)."Orang-orang Muslim yang ingin hidup di Belanda, mereka harus melempar setengah Al-Qur'an dan menjauhi para imam (masjid), " ujar Wilders. Lebih lanjut Wilders mengatakan bahwa Islam itu berbahaya dan membawa misi kekerasan terhadap masyarakat. Ia juga menegaskan, kalau saja Nabi Muhammad saw masih hidup, niscaya ia akan dicap sebagai ekstrimis dan harus diusir dari Belanda karena akan dianggap sebagai sumber tindak terorisme.
Film Fitna besutan Geert Wildert Pemimpin Freedom Party Belanda meskipun sebelumnya dikecam banyak pihak tetap dirilis di sebuah situs internet. Film ini berisi penghinaan terhadap Islam. Wilder menggambarkan Al Qur'an adalah buku fasistis yang menyebarkan kebencian dan kekerasan. Film Fitna jelas merupakan Fitnah terhadap Islam dan penghinaan yang terang-terangan terhadap Al Qur'an. Gelombang protes dan kecaman dari umat Islam sama sekali tidak dipedulikan. Terbukti sudah kebohongan dialog-dialog peradaban yang selalu mereka dengung-dengungkan. Disatu sisi mereka berbicara saling menghargai disisi lain, penghinaan terhadap Islam dan kaum muslim tetap mereka lakukan.
Penghinaan dalam bentuk film Fitna ini merupakan mata rantai dari penghinaan terhadap kesucian, syiar dan perasaan kaum Muslim; dan berlangsung terus-menerus sudah sejak lama.
Tahun 1989: di Barat telah dipublikasikan sebuah buku, the Satanic Verses, karya Salman Rusydi, yang menggambarkan al-Qur'an sebagai ayat-ayat Setan. Buku ini juga berisi serangan dan pelecehan terhadap isteri-isteri Nabi yang mulia. Ka'bah yang disucikan dan merupakan tempat pertama yang diletakkan untuk umat manusia itu, juga dilukiskan sebagai tempat mesum, na'udzubillah. Salman Rusydi pun hingga kini hidup dalam perlindungan pemerintah dan dinas keamanan Inggeris.
Tahun 1994: Orang Yahudi, Steven Spelberg juga telah memproduksi film dengan titel, True Lies. Film ini menggambarkan sebuah organisasi Islam, yang dipimpin oleh seorang Muslim, bernama Abdul Aziz. Organisasi tersebut bernama Jihad Crimson.
Tahun 1997: Seorang wanita Yahudi berkembangsaan Israel mempublikasikan 20 gambar yang menghina agama dan Nabi Islam. Di antaranya gambar babi yang kepalanya memakai kafiyeh ala Palestina, dengan bertuliskan, Muhammad, dalam dua bahasa, Arab dan Inggeris. Babi tersebut memegang pensil yang digunakan untuk menulis kitab, yaitu al-Qur'an.
Tahun 2004: Warga Belanda, Theo Van Cogh, mengeluarkan film yang menghina kedudukan Rasul yang agung. Film yang telah membuat marah kaum Muslim Belanda.
Selain itu, juga ada penghinaan-penghinaan lain dari beberapa kaum Muslim yang telah teracuni dengan pemikiran Sekular Liberal. Salah satunya, Iyan Harshe 'Ali, wanita Somalia, mantan anggota Parlemen Belanda. Dia telah membuat film dokumenter —sebagaimana yang dia gambarkan— menggambarkan, bahwa Islam telah mengekang wanita. Di sana dia juga digambarkan sebuah adegan wanita nyaris telanjang, yang tengah berdoa kepada Allah, karena tindak kekerasan yang dialaminya. Film tersebut juga menggambarkan sejumlah wanita telanjang, dengan tato ayat-ayat al-Qur'an di tubuh mereka. Beberapa figur dan aksi seperti ini terus diadopsi, dan mewarnai kondisi negara-negara Barat.
Berkenaan dengan ini, Kami Organisasi-organisasi yang tergabung dalam Forum Pemuda dan Mahasiswa Islam (FPMI) menyatakan sikap sebagai berikut:
1. FPMI menilai sikap Pemerintah RI terhadap kasus Film Fitna ini tidak tegas. Sehingga FPMI Menuntut pemerintah RI agar menyatakan kecaman keras terhadap pemerintahan Belanda yang telah mendiamkan aksi warganya --Wilders-- yang secara terang-terangan telah menghina Islam dan ummat Islam di seluruh dunia.
2. Menuntut kepada Pemerintah RI untuk memutuskan hubungan dilomatik dengan Belanda, apabila Pemerintah Belanda tidak menindak tegas secara hukum pelaku penyebaran film Fitna tersebut, kemudian secara terbuka meminta maaf kepada Ummat Islam di seluruh dunia.
3. Menuntut pemerintah untuk memboikot semua produk Belanda. Sebagai bentuk Kecaman Pemerintah RI terhadap Belanda.
4. Mengajak seluruh ummat Islam agar berupaya mengembalikan tegaknya syari'ah, dan terus menggalang persatuan dan kesatuan demi terwujudnya Persaudaraan Islam.
5. Menyeru kepada pemerintah RI untuk bertindak cooperative, dengan menegakkan syari'ah secara total dinegeri ini. Rakyat negeri ini mayoritas beragama Islam, maka kebebasan untuk menjalankan perintah agamanya secara total harus difasilitasi sebagaimana tertuang dalam batang tubuh undang-undang dasar, bahwa "negara menjamin kebebasan agama dan kepercayaan tiap-tiap penduduk serta menjalankan ibadah sesuai dengan perintah agama dan kepercayaannya itu".
Jika pemerintah tidak melakukan upaya-upaya cepat dalam menanggapi tuntutan FPMI tersebut diatas. Maka pemerintahan dinegeri ini tidak ubahnya seperti kaki tangan Belanda yang berada di Jakarta. Dan pemerintah telah melanggar amanah penderitaan rakyat yang tertuang dalam Undang-Undang. Karena itu layaklah kalau disebut bahwa pemerintah dinegeri ini sejatinya sudah tidak ada. Karenanya harus dibentuk pemerintahan baru yang berkomitmen pada syari'ah untuk menyelamatkan Indonesia.
Jakarta, 2 April 2008
Tertanda,
Forum Pemuda Dan Mahasiswa Islam (FPMI)
KAMMI PUSAT, DPP KNPII, PB HMI MPO,
PP GEMA PEMBEBASAN, PB HMI,
PB PII, PP GPI, DPP PEMUDA ISLAM,
PP HIMA PERSIS, PP MASIKA-ICMI,
PP FORSIS, IPPNU, PB PMII, PP IRM, HIMMA
selengkapnya...
Diposting oleh media-pelajar di 12.31.00 0 komentar
01 April 2008
Kontoversi Isu Film Fitna dalam Perspektif Islam Phobia dan Pengalaman Umat Islam Indonesia.*
Melihat perkembangan isu mengenai diputarnya film Fitna yang diputar melalui internet dan disutradarai oleh Geert Wilders seorang anggota parlemen Belanda, banyak orang yang menyayangkan bentuk provokasi yang ia lakukan karena sikapnya yang Islam phobia, ketakutannya yang berlebihan ini muncul karena ia menganggap bahwa Islam merupakan agama intoleran dan mengancam keberadaan peradaban Eropa yang ia simbolkan dengan freedom (kebebasan). Sikap Geert Wilders provokatif dan menghasut (menebar kebencian) ini dikecam oleh tidaknya hanya kalangan Islam namun juga oleh kalangan non-Islam seperti Perdana Menteri Belanda Jan Pieter Balkenende dan bahkan juga Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon. Sungguh menarik melihat permasalahan ini karena ternyata di Eropa sendiri Islam dianggap oleh sebagian kalangan sebagai kekuatan yang akan bangkit dan mengancam Eropa.
Terlepas dari sikap Geert Wilders yang Islam phobia dan pemahamannya yang salah mengenai ajaran Islam itu, ternyata pada era pra kemerdekaan Indonesia terdapat pula ketakutan Pemerintah Hindia Belanda yang menjajah Indonesia pada saat itu, sampai-sampai Pemerintah Hindia Belanda menugaskan salah seorang cendekiawannya yang bernama Christian Snouck Hurgronje untuk melakukan penyelidikan dan mempelajari dengan seksama mengenai kondisi masyarakat Islam di Indonesia agar dapat diketahui kelemahan apa yang dimiliki oleh umat muslim di Indonesia. Snouck Hurgronje adalah seorang Penasihat Pemerintah Hindia Belanda dalam bahasa Timur dan hukum Islam sejak bulan Maret tahun 1819 sampai ia meninggal dunia pada tahun 1936, peranan yang dilakukannya besar sekali. Melalui pengetahuan Islam yang dikuasainya ia telah berhasil benih teori-resepsi dan merumuskan Politik Islam (Islam Policy) yang dijalankan oleh pemerintah Kolonial Belanda di Indonesia[1].
Hasil penyelidikannya itu kemudian menjadi suatu acuan bagi Pemerintah Hindia Belanda untuk membuat suatu Islamic Policy bagi masyarakat Islam di Indonesia yang menjadi jajahannya. Prof. H. Muhammad Daud Ali S.H. seorang Guru Besar Fakultas Hukum UI menyebutkan Pokok-pokok Pemikiran Snouck Hurgronje dalam Politik Islam (Islam Policy) Pemerintah (Hindia) Belanda yang digunakan dalam mengendalikan dan menghadapi ummat Islam Indonesia, adalah sebagai berikut[2].
1. Mengenai urusan ubudiyah (ibadah), yakni hubungan manusia dengan Tuhan, pemerintah Hindia Belanda harus memberikan kemerdekaan seluas-luasnya kepada orang-orang Islam Indonesia untuk melakukannya. Menurut Snouck Hurgronje, potensial orang Islam memang berbahaya bagi pemerintah jajahan. Potensi bahaya itu baru benar-benar menjadi bahaya kalau kemerdekaan agama mereka terganggu. Kalau kemerdekaan agama itu tidak diganggu, tidak akan terjadi apa-apa. Menurut Snouck, kalau orang Islam dilarang melakukan ibadah agamanya, mereka akan menjadi sangat fanatik. Bahkan mungkin mereka akan mengasingkan diri dari masyarakat biasa dan mendirikan ”perkumpulan tarikat” yang mengajarkan perang sabil. Karena itu, katanya biarkan kaum muslimin beribadah semerdeka-merdekany a. Biarkan mereka sembahyang dan berpuasa dan jangan campuri salat Jum’at mereka. Jangan sempitkan jalan mereka untuk pergi haji ke Mekkah, sehingga mereka benar-benar merasa merdeka dalam urusan ubudiyah (ibadah) itu. Karena mereka merasa merdeka, mereka akan lalai sendiri mengerjakannya, atau sekurang-kurangnya mereka tidak merasa bahwa mereka diperintah oleh bangsa yang beragama lain. Snouck Hurgronje mengingatkan pemerintahnya akan dalil yang menyatakan bahwa ”satu kerajaan mungkin saja tegak dalam kekufuran, tetapi tidak mungkin tetap berdiri dalam kezaliman.”
2. Dalam urusan muamalah (kemasyarakatan) yakni mengenai hubungan antara manusia dengan manusia lain dalam masyarakat, pemerintah (Hindia) Belanda harus menghormati lembaga-lembaga (hukum) yang telah ada, sambil membuka kesempatan kepada orang-orang Islam untuk berangsur-angsur berjalan ke arah Belanda. Uasaha ini harus digalakkan, katanya. Menurut Snouck Hurgronje, ruh Islam mungkin saja akan bangkit, kalau orang Islam merasa diganggu mengenai (hukum) perkawinan, kewarisan mereka dan yang berhubungan dengan itu. Karena itu, katanya hormatilah lembaga-lembaga (hukum) mereka yang diletakkan di bawah pengawasan kepala-kepala (adat) dan raja-raja mereka sendiri. Dengan jalan begitu, demikian Snouck Hurgronje meneruskan nasihatnya, orang-orang Islam akan merasa diperintah oleh hukum dan raja-raja mereka sendiri. Dengann demikian tidak akan timbul cita-cita kenegaraan dengan mendirikan pemerintahan secara Islam. Apalagi kalau ditetapkan, sekurang-kurangnya dianjurkan dengan cara setengah resmi, agar dalam mengurus perkawinan dan kewarisan dipergunakan kitab-kitab yang tidak dimasuki pengaruh ”modern” yang menimbulkan semangat. Dan, demikian Snouck Hurgronje melanjutkan nasihatnya, kalau anak-anak orang Islam (itu) diberi lagi didikan Barat yang menjauhkan mereka dari agamanya, mereka akan terlepas dari genggaman (unsur-unsur) Islam (geemancipeerd van het Islam stelsel). Dengan demikian, besar harapan mereka akan menyatukan perasaannya dengan golongan yang memerintah mereka dan akan terjadilah satu asosiasi hubungan peradaban, kebudayaan dan politik antara yang memerintah (Belanda) dengan yang diperintah (Bumiputera) . Bila asosiasi ini tercapai, tidak adalah lagi yang akan menyusahkan pemerintah (Belanda). Dan manakala telah tercapai hubungan yang rapat antara penduduk bumiputera dengan kecerdasan Belanda, maka tidak adalah lagi yang akan disusahkan karena masalah kaum muslimin (di Hindia Belanda), kata Snouck Hurgronje.
3. Urusan yang berhubungan dengan soal politk harus ditolak. Pemerintah (Hindia Belanda) harus memberantas cita-cita yang bersifat Pan-Islamisme yang hendak membukakan pintu bagi kekutan-kekuatan asing untuk mempengaruhi hubungan Pemerintah Belanda dengan rakyatnya orang Timur. Oleh karena itu, kata Snouck, jagalah agar jangan ada pengaruh luar yang masuk. Untuk mencegah itu pemerintah harus mempergunakan aparat dan alat kekuasaannya (M. Natsir, 1955: 186).
Sikap Islam Phobia yang dimiliki oleh Pemerintah Hindia Belanda yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan Islam Policy untuk umat muslim di Indonesia ternyata cukup efektif untuk mempertahankan kekuasaan penjajah Belanda di Indonesia, karena ternyata Indonesia baru dapat merdeka pada tahun 1945, meskipun demikian Belanda baru mengakui kemerdekaan Indonesia beberapa tahun kemudian setelah itu berdasarkan perjanjian Konferensi Meja Bundar. Selain itu menurut H.J. Benda dalam disertasinya yang berjudul The Crescent and the Rising Sun di tahun 1958, ia menyoroti secara luas dan mendalam dan sampai pada kesimpulan Politik Islam (Islam Policy) yang disarankan oleh Snouck Hurgronje, diterima dan dilaksanakan oleh pemerintah Kolonial Belanda itu telah membawa pengaruh buruk terhadap perkembangan Islam dan hukum Islam di Indonesia[3]. Apabila diamati isi dari Islam Policy Kolonialis Belanda tersebut mampu secara cerdik memetakan kelemahan umat Islam Indonesia dengan mempelajari secara seksama karakter umat Islam pada saat itu dengan tidak mengutak-atik masalah ubudiyah dan menjauhkan sebisa mungkin kesadaran umat di bidang-bidang lainnya atau sebisa mungkin menahan supaya tidak terjadi modernisasi di kalangan umat Islam sehingga umat Islam Indonesia mampu bangkit melawan kolonial Belanda.
Saat ini Bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam (88,09 % menurut sensus 1980)[4] telah merdeka dengan berhasil menumbangkan kolonialisme Belanda di Indonesia, hal ini juga tidak lain salah satunya adalah karena lahirnya kesadaran umat Islam di Indonesia untuk bangkit dalam berbagai bentuk gerakan perlawanan guna melawan Kolonialis Hindia Belanda yang menerapkan strategi Islam Policy yang dijiwai Islam Phobia guna meredam semangat perlawanan umat Islam Indonesia tersebut. Munculnya gerakan-gerakan modern Islam seperti Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Syarikat Dagang Islam/Syarikat Islam serta gerakan-gerakan Islam yang lainnya yang membasiskan diri pada pembangunan pendidikan, pelayanan kesehatan masyarakat, ekonomi kerakyatan dan kesadaran di bidang politik adalah motor penggeraknya yang kemudian menginspirasi lahirnya gerakan-gerakan rakyat Indonesia menuntut kemerdekaan Indonesia dari Kolonial Belanda. Hal ini adalah strategi jitu umat Islam Indonesia dalam mengadapi Kolonial Belanda yang telah menancapkan kuku kekuasaan di Indonesia dengan strategi Islam Policy yang berusaha menina bobo-kan umat Islam Indonesia. Gerakan-gerakan Islam yang membasiskan diri pada pembangunan pendidikan, pelayanan kesehatan masyarakat, ekonomi kerakyatan dan kesadaran di bidang politik telah secara tepat menerapkan strategi jangka panjang guna mempersiapkan generasi-generasi muda Bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah basis gerakan intelektual yang mampu bersikap kritis terhadap nasib bangsanya yang terjajah oleh kekuatan kolonial penjajah Belanda.
Sikap Islam Phobia ini memang patut disayangkan, pada era pra kemerdekaan Indonesia sikap Islam Phobia ini termotivasi karena adanya kepentingan penjajahan di tanah air Indonesia sehingga menimbulkan ketakutan jika masyarakat Islam Indonesia bangkit melawan penjajahan Belanda di Indonesia, sedangkan Islam Phobia Geert Wilders lahir karena ia takut bahwa perkembangan Islam saat ini akan mengancam peradaban Eropa ditambah adanya persepsi salah yang ia anut bahwa Islam adalah agama intoleran.
Kebangkitan Islam meskipun terlihat berjalan dengan tertatih-tatih saat ini oleh sebagian kalangan Eropa dianggap sebagai suatu keniscayaan, namun persepsi negatif bahwa hal ini akan mengancam peradaban Eropa adalah hal yang perlu dipertanyakan kembali, karena apabila kita menengok ke belakang pada zaman abad kegelapan Eropa, Eropa mengalami penderitaan karena peradabannya yang tidak berkembang terutama di bidang filsafat dan ilmu pengetahuan sehingga rakyatnya mengalami penindasan oleh pihak penguasa dan kemalangan karena dilanda berbagai musibah, seperti wabah penyakit dan kelaparan. Di lain pihak terdapat peradaban Islam yang berkembang, salah satunya adalah Granada yang berada di jazirah Spanyol yang terkenal sebagai pusat ilmu pengetahuan kala itu, pada masa itu pula banyak mahasiswa di universitas- universitas Granada adalah orang-orang eropa sendiri sehingga cendikiawan Islam kala itu seperti Ibnu Rusd (Averos), Ibnu Sina (Avicena), Al Jabar dan lain sebagainya adalah sarjana-sarjana Islam yang tidak asing di telinga mereka. Pada saat peradaban Islam mengalami kemunduran, para sarjana-sarjana Eropa menerapkan ajaran-ajaran para sarjana Islam guna menginspirasi renaissans atau abad kebangkitan di Eropa. Dengan melihat fakta sejarah ini, maka dapat dikatakan bahwa adalah tidak beralasan jika Islam akan mengancam peradaban Eropa bahkan sebaliknya Islam telah membawa pengaruh positif terhadap kemajuan peradaban Eropa.
Mengenai persepsi Islam sebagai agama intoleran dan bersikap destruktif hal ini dikarenakan Geert Wilders tidak melihat Islam secara utuh karena dengan jelas ajaran Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap toleran[5] dan menjauhi sikap yang destruktif[6], bahkan persepsi itu dengan adanya film Fitna ditengarai sebagai bentuk provokasi kepada umat Islam agar terpancing untuk bersikap emosional sehingga bertindak destruktif untuk selanjutnya dapat dijadikan alat legitimasi bagi adanya persepsi Islam sebagai agama intoleran dan cenderung kepada kekerasan sedangkan di sisi lain ia menggunakan argumen bahwa perbuatannya adalah sah karena itu merupakan suatu bentuk kebebasan berekspresi, hal ini adalah sebuah strategi jebakan yang patut diwaspadai oleh umat Islam.
Meskipun demikian bukan berarti umat Islam harus bersikap pasif dalam menangani permasalahan yang dihadapi, bahkan umat Islam dituntut untuk responsif dalam bersikap sehingga menunjukkan adanya kewibawaan dan kepedulian terhadap masalah tersebut. Namun perlu diingat setiap langkah yang diambil untuk menyikapi permasalahan ini haruslah memperhatikan aturan-aturan hukum yang berlaku (baik hukum nasional yang berlaku di mana umat Islam tersebut berada maupun hukum Internasional) serta menghindarkan diri dari tindakan yang bersifat anarkhis dan destruktif sebagaimana cerminan dari ajaran Islam itu sendiri.
Harus ada dua pendekatan guna menangani persoalan ini, yang pertama pendekatan Government (G) to Government (G), yakni Pemerintah negara-negara muslim (termasuk di dalamnya Indonesia) harus bersikap responsif menyikapi masalah ini dengan sekuat tenaga secara kompak dan bersama-sama menggunakan seluruh kemampuan diplomatiknya terhadap Pemerintah Belanda dengan memperhatikan prinsip-prinsip Hukum Internasional. Yang kedua, pendekatan People (P) to People (P), hal ini tidak hanya terbatas dilakukan oleh umat Islam di negara-negara Islam dan mayoritas beragama Islam melainkan juga dapat dilakukan oleh umat Islam di negara-negara yang mayoritasnya adalah non-muslim, seperti di negara-negara Eropa maupun Amerika Serikat di mana meskipun secara presentase adalah minoritas namun secara jumlah cukup besar, sebagai contoh jumlah penduduk Amerika Serikat yang beragama Islam diperkirakan berjumlah 6 (enam) juta orang dan konon kabarnya seiring dengan berjalannya waktu terus bertambah, jumlah ini bisa jadi lebih banyak dari jumlah penduduk negara-negara Arab Islam yang memliki jumlah penduduk sedikit seperti Kuwait. Umat Islam dapat melakukan suatu aksi berupa tindakan counter opini terhadap persepsi yang salah mengenai ajaran Islam sehingga masyarakat non-muslim memperoleh gambaran yang utuh mengenai Islam, hal ini juga harus secara kompak dan bersama-sama dilakukan dengan memperhatikan hukum yang berlaku sehingga umat Islam tidak terjebak pada perilaku anarkhis dan destruktif, etika-etika dalam berdakwah bisa dijadikan rujukan oleh umat Islam dalam melakukan counter opini. Bahkan bagi umat Islam yang berada di Belanda sangat dianjurkan untuk dapat melihat masalah ini secara jernih dengan perspektif hukum pidana, apa yang diperbuat oleh Geert Wilders dengan dengan melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian Belanda dengan alasan bahwa Film Fitna yang dibuat oleh Geert Wilders adalah perbuatan pidana berupa haatzaaien (menyebarkan kebencian) sebagaimana diungkapkan oleh advokat top Belanda Gerard Spong[7] dengan demikian ia dapat diadili di depan pengadilan sesuai hukum yang berlaku.
Patut diingat bahwa kebangkitan umat Islam saat ini tampaknya memang terus terlihat seiring berjalannya waktu, hal ini ternyata tidak hanya disadari oleh internal umat Islam itu sendiri melainkan juga oleh kekuatan-kekuatan di luar umat Islam. Bahkan lebih daripada itu ada sebagian kalangan yang memandang negatif kebangkitan Islam ini dengan bersikap Islam Phobia sehingga berupaya menebarkan benih-benih kebencian terhadap Islam. Tampaknya umat Islam saat ini menghadapi tantangan untuk dapat menunjukkan konsep ajaran rahmatan lil alamin kepada pihak-pihak di luar Islam, dakwah rahmatan lil alamin ini tentunya tidaklah akan mengurangi wibawa umat Islam melainkan akan dapat menarik simpati pihak-pihak di luar Islam yang selama ini sudah terlanjur dijejali berbagai macam persepsi yang salah mengenai ajaran Islam. Namun berhasil tidaknya tentu kembali kepada umat Islam itu sendiri sebagai pengemban risalah dakwah Islam yang mulia.
Wallahualam bi sawwab.
* oleh Rimas Kautsar, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkatan
[1] Mohammad Daud Ali, Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia, cet. 9, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2000), hal. 15-18.
[2] Ibid. Hal. 12-13.
[3] Ibid. Hal. 15.
[4] Ibid. Hal. 5.
[5] Al Qur’an Surat Al Kafirun (109) ayat 6. “Untukmu agamamu dan untukku agamaku.”
[6] Al Qur’an Surat Al-A’raf (7) ayat 74. “ Dan ingatlah ketika Dia menjadikan kamu khalifah-khalifah setelah kaum ’Ad dan menempatkan kamu di bumi. Di tempat yang datar kamu dirikan istana-istana dan di bukit kamu pahat pahat menjadi rumah-rumah. Maka, ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi.”
[7] “Wilders: Islam Harus Ditaklukkan,” http://www.detiknew s.com/index. php/detik. read/tahun/ 2008/bulan/ 03/tgl/28/ time/074907/ idnews/914633/ idkanal/10, 31 Maret 2008.
Diposting oleh media-pelajar di 16.32.00 0 komentar
16 Maret 2008
Kontroversi di Balik ‘Ayat-ayat Cinta’
Novel ‘Ayat-ayat Cinta’ yang sudah 30 kali cetak ulang dengan tiras 500 ribu eksemplar ternyata mengundang kontroversi. Kalangan Islam tertentu menuduh penulisnya agen Zionis. Benarkar?
Tak Punya Ayat-ayat Cinta? Datang Saja ke Islamic Book Fair. Begitu judul berita detikcom pada 1 Maret lalu. Situs ini sejatinya memberitakan tentang Islamic Book Fair ketujuh di Istora Senayan, Jakarta, mulai 1 Maret sampai 9 Maret. Novel karya Habiburrahman el-Shirazy ini sangat diminati banyak kalangan sehingga menjadi daya pikat untuk ditonjolkan sebagai judul.
Ya. Boleh dibilang novel ini memang fenomenal. Di samping soal cinta, dia mengajarkan bagaimana seorang muslim mengelola perasaannya dengan baik. Banyak yang menyebut inilah novel sastra yang berhasil memadukan dakwah, tema cinta dan latar belakang budaya suatu bangsa. Novel best seller pada tahun ini, sehingga produsen pun memfilmkannya serta merambah negeri Jiran Malaysia. Dia dipuji sekaligus dimaki.
Harian Republika menempatkan sang penulis ke posisi ‘Tokoh Perubahan 2007’. Tapi, majalah Islam Mujahidin justru menuduhnya sebagai agen Zionis, Israel. Mengapa?
Habiburrahman el-Shirazy, menurut Mujahidin, tak lebih seperti sastrawan dan budayawan Mesir Mahmud Abbas al-Aqqad, Thaha Husein dan lainnya, yang menjadi makelar zionis melalui gagasan multikultural dan multikeyakinan.
“Membaca novel Ayat-ayat Cinta menyisakan beragam kesan, mungkinkah penulisnya dianggap figur yang tepat sebagai makelar zionisme melalui misi pluralisme agama?” begitu risalah dalam Mujaidin edisi 17 Shafar 1429 H.
Menurut majalah ini, begitu gegap gempita publikasi novel Ayat-ayat Cinta, menyebabkan banyak pembaca kehilangan daya kritis. “Sehingga, ketika nyala api pluralisme menerobos masuk imajinasi penulis, tak dirasakan adanya. Pada mulanya, barangkali sekadar titipan ide, namun jelas titipan dimaksud menjadi ide sentral rangkaian kisah cerita novel ‘Ayat-ayat Cinta’.”
‘Kejadian di Dalam Metro’, berlangsung cekcok antara rombongan turis Amerika dengan penumpang asli Mesir yang meledakkan amarahnya kepada bule-bule itu, sebagai ganti kejengkelan mereka kepada pemerintah Amerika yang arogan dan membantai umat Islam di Afghanistan, Iraq, dan Palestina.
Rupanya pada bagian inilah yang menjadi titik masalahnya. “Dalam cekcok tersebut penulis menyalahkan orang Mesir, dan memosisikan turis kafir yang berkunjung ke negara-negara berpenduduk Islam seperti Mesir sebagai ahludz dzimmah yang memiliki hak-hak kekebalan diplomatik, dengan memanipulasi dalil agama.”
Dalam ‘Ayat-ayat Cinta’ disebutkan Ahlu dzimmah adalah semua non-Muslim yang berada di dalam negara kaum Muslimin, masuk secara legal, membayar visa, punya paspor, hukumnya sama dengan ahlu dzimmah, darah dan kehormatan mereka harus dilindungi. “Barangsiapa menyakiti orang dzimmi, dia telah menyakiti diriku, dan siapa yang menyakiti diriku berarti dia menyakiti Allah.”
Mengomentari kalimat tersebut Mujahidin menulis: “Menempatkan turis asing sebagai dzimmi di negeri Muslim bukan saja tidak memiliki argumentasi syar’iyah, tetapi juga merusak tatanan syar’i secara keseluruhan.”
Persoalannya, bukan pada perlakuan kasar atau halus terhadap turis, melainkan pada posisi yang disematkan, bahwa sesungguhnya kedudukan turis tidak sama dengan ahludz dzimmah, baik hak maupun kewajibannya. Pembayaran visa tidak bisa disamakan dengan jizyah. Sebab, legalitas hukum bagi turis dan ahludz dzimmah memiliki perbedaan-perbedaan, sehingga mengakibatkan konsekuensi hukum yang berbeda pula.
Perbedaan itu antara lain, pertama, ahludz dzimmah (dzimmi) adalah orang kafir yang menjadi warganegara Negara Islam. Sedangkan turis tidak memiliki hak kewarganegaraan, tetapi hanya memiliki hak pelayanan sebagai tamu. Kedua, dzimmi mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Bilamana pemerintah tidak bisa memenuhi hak kewarganegaraan orang dzimmi, maka mereka tidak wajib lagi membayar jizyah (pajak). Sedangkan pembayaran visa bagi turis yang berkunjung ke sebuah negara Islam tidak dapat dianggap sebagai jizyah, karena orang Islam yang bukan penduduk negara yang dikunjunginya juga harus membayar visa. Lalu Mujadin mempertanyakan: “Apakah orang Islam yang berkunjung ke negara Islam juga dianggap dzimmi oleh pemerintah negara tempat dia berwisata?”
Ketiga, lanjut Mujahidn, pada keadaan darurat, pemerintah negara Islam dapat mewajibkan penduduk dzimmi untuk menjalani wajib militer. Berbeda dengan turis, apabila datang ke suatu negara yang sedang dalam keadaan darurat perang tidak bisa dipaksa ikut wajib militer bagi negeri yang dikunjunginya.
“Perbedaan prinsip di atas, nampaknya kurang dipahami oleh penulis novel, dan lebih terpesona dengan misi kemanusiaan global yang menjadi gerak nafas pluralisme; sehingga menghilangkan kewaspadaan.”
Boleh jadi turis itu justru musuh yang sedang menyamar, meneliti, atau menjalankan misi intelejen. “Novelis muda lulusan filsafat Universitas Al-Azhar, Cairo, itu bergaya bagai ulama besar ahli fiqih dan ahli hadits berkaliber dunia, lalu mengintroduksi hadits dzimmi sebagai ‘ijtihad cemerlang’,” sindir Mujadin.
Selanjutnya Muhadin menulis: Untuk menetralisir kecurigaan, dan menangkal virus berbahaya terutama bagi pembaca muda yang jadi sasaran utama novel ini, sebenarnya penulis dapat mengimbanginya dengan wacana pemikiran yang adil, bahwa dalam banyak kasus kedatangan turis-turis kafir di negeri Islam membawa dampak kerusakan moral dan sosial di tengah masyarakat muslim.
Bahkan, tulisnya lagi, sebagian sengaja disusupkan sebagai mata-mata terselubung. “Fakta ini dapat terlihat jelas dan ditemukan oleh para pejabat intelijen negara bahwa turis biasa dipakai kedok olah para agen intelijen untuk menjalankan operasinya. Namun, penulis lebih mendahulukan ‘baik sangka’ daripada waspada, suatu sikap yang telah membuat umat Islam berulangkali tertipu dan dininabobokkan gagasan harmonisasi antar umat beragama, tanpa mempertimbangkan akibatnya yang berbahaya.”
Dilihat dari simplifikasi penggunaan dalil-dalil agama untuk menopang argumentasi, dan memanipulasi tujuan politik yang halus, tulis Mujahidin, merupakan ciri khas komprador zionisme yang bergentayangan di tengah-tengah masyarakat Muslim. Maka, bukan mustahil novel ‘Ayat-ayat Cinta’ menjadi pembuluh darah halus yang mengalirkan misi pluralisme agama yang telah diformat oleh zionisme internasional dan dipasarkan di tengah-tengah masyarakat Muslim Indonesia.
Begitulah Mujahidin. Boleh jadi sang penulis tak menduga bakal mendapatkan serangan seperti itu.
Sesungguhnya novel ini adalah juga novel asmara. Kehidupan Fahri diwarnai dengan kisah hubungan lelaki dan perempuan. Perasaan Fahri diceritakan dengan baik ketika ia harus menjadi rebutan tiga orang perempuan. Pada bagian cerita bulan madu Fahri dan Aisha jelas sekali digambarkan terjadinya adegan percintaan yang selalu merupakan bagian penting dari disebutnya novel asmara. Di sinilah kelebihan lain novel ini yang menceritakan hubungan suami-istri namun tidak terjatuh ke dalam kevulgaran.
Pencinta sastra islami selama ini sering menuduh, sastra sekuler sebagai sastra profan (menurut Kamus Merriam-Webster, profane berarti ‘yang merendahkan atau menodai sesuatu yang suci’). Sementara di sisi lain, pencinta sastra sekuler menuduh sastra islami kehilangan nilai sastranya hingga buku sastra tidak lain adalah buku agama.
Hal ini bisa dipahami jika kita melihat bahwa banyak tulisan yang mengaku sebagai sastra islami menjadikan sastra sebagai alat berdakwah tetapi penulisnya lupa untuk menghias alat dakwah itu sendiri. Maka tersajilah pesan moral agama itu secara terbuka dan sangat jelas. Bagi sebagian kelompok orang, pesan-pesan seperti ini akan menjadi sesuatu yang vulgar.
Cara pandang Mujahidin terhadap “Ayat-ayat Cinta’ sah-sah saja. Akan tetapi bahwa ada kebaikan, cinta dan nilai yang diselipkan dalam karya sastra ini juga tidak bisa ditampik. Jadi biarlah pembaca yang menilai.
Kini, yang pasti, sangat langka karya sastra yang mampu menyedot begitu besar perhatian masyarakat untuk membeli, apalagi untuk karya sastra islami. Setelah Buya Hamka, sampai kini belum muncul penulis besar yang karya-karyanya berpengaruh dari kalangan santri. Inilah yang mesti menjadi pekerjaan rumah buat kita.
selengkapnya...
Diposting oleh media-pelajar di 21.43.00 0 komentar